Jumat, 22 November 2024 11:23 WIB

Daerah

Tak Ada Kompensasi, PT Berau Coal Diduga Garap Lahan Warga yang Kantongi Surat Sah

Redaktur: Rahmadani
| 860 views

Warga saat menolak tambang batu bara yang diklaim milik PT Berau Coal di wilayah site Prapatan, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Sabtu, 27 Agustus 2022. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama PT Berau Coal, memicu terjadinya aksi unjuk rasa oleh masyarakat sekitar. 

Unjuk rasa puluhan warga menolak tambang batu bara yang diklaim milik PT Berau Coal di wilayah site Prapatan, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, itu digelar pada Sabtu, 27 Agustus 2022. 

Kuasa hukum dari masyarakat Berau, Aryanto menuturkan, PT Berau Coal diduga menggarap 43 lahan milik warga dengan dalih pembebasan lahan. Padahal, warga tengah memegang surat sah yang terdaftar di kelurahan dan kecamatan setempat. 

"Yaitu surat pelepasan dan surat garapan sampai sekarang belum pernah dicabut. Tiba-tiba lahan itu diklaim sebagai lahan bebasnya PT Berau Coal," ucap Aryanto kepada awak media. 

Aryanto melanjutkan, permasalahan lahan warga yang digarap oleh PT Berau Coal sebelumnya sempat dimediasi oleh pihak kecamatan dan kelurahan. 

"Tapi setiap dimediasi mereka (PT Berau Coal) tidak pernah membawa surat hak apa pun yang pernah membebaskan dari siapa, kapan, gak pernah bisa dipertanggungjawabkan," jelas Aryanto. 

"Ya kalau mereka punya suratnya kenapa tidak pernah dikeluarkan, kewenangan masih kalau masih pelepasan hak atau surat garapan mereka membebaskan," sambungnya. 

Aryanto menegaskan, hingga kini pun tak ada kompensasi yang diterima warga bersangkutan dari PT Berau Coal. Ia berharap pemerintah serta aparat harus turun tangan dalam menangi permasalahan mafia-mafia tanah yang masih terus berkeliaran, khususnya di Kabupaten Berau. 

"Masyarakat sekarang harus mengadu ke siapa terkait masalah ini? Mau tidak mau mereka harus menghentikan kegiatan PT Berau Coal di lokasi lahan milik mereka," ucap Aryanto. 

Sementara itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan internal terkait tuntutan aksi yang dilakukan beberapa masyarakat di site perapatan miliki PT Berau Coal. 

"Iya kami masih lakukan penyelidikan internal dulu apakah lokasi itu dibawah konsesi milik kami (PT Berau Coal) atau bukan di lokasi kami," jelasnya saat dikonfirmasi. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pt-berau-coal #aryanto #rudini 

Berita Terkait

IKLAN