Kamis, 25 April 2024 08:48 WIB

Daerah

Soal TPP Guru Samarinda, Ali Fitri Noor: Kita Akan Kaji Regulasinya

Redaktur: Rahmadani
| 1.056 views

Salah satu guru menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Samarinda, Selasa, 30 Agustus 2022. (Jeri Rahmadani/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Demi kesejahteraaan, puluhan guru yang tergabung dalam Forum Peduli Guru (FGP) mendatangi Kantor DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Dua masalah yang disuarakan adalah wacana pemotongan insentif dipastikan tak terjadi serta pengadaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN. Pasalnya, selama ini guru bukan pihak yang termasuk menerima TPP berdasarkan Perwali Samarinda nomor 5/2021. 

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor menyatakan pemberian insentif hingga TPP kepada guru bergantung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota. 

"(Soal TPP, Red) Ini yang akan kita diskusikan. Kalau memang itu ada (TPP), ya kita akan sampaikan kepada pimpinan. Masukkan bahwa ini harus menjadi perhatian kita, kemudian dalam tanda kutip ada aturan yang memungkinkan untuk itu," jelas Ali Fitri kepada awak media. 

Ia melanjutkan, pemberian tunjangan kepada para guru, baik ASN maupun honorer, dilakukan dengan mengacu regulasi yang merupakan rumpun dari seluruh peraturan Pemkot Samarinda. 

"Ada departemen kemendagri, dari kemen PAN dan RB, dan sisi keuangan adalah kementrian keuangan, dan tentunya kalau guru kementrian pendidikan," jelas Ali Fitri. 

Adapun mengenai isu bahwa alokasi 20 persen untuk pendidikan dari APBD kota dialihkan untuk program pembangunan yang lainnya, Ali Fitri dengan tegas membantah hal tersebut. 

"Tidak ada satupun pemotongan untuk program lainnya, seperti Pro Bebaya tidak ada," ungkapnya. 

Pun demikian mengenai insentif triwulan III dan triwulan IV yang belum diterima para guru, Ali Fitri menyatakan dirinya belum dapat memastikan. Kepastian secepatnya bergantung forum diskusi nanti yang terbentuk setelah APBD Perubahan 2022 disahkan. 

"Kita lihat regulasinya. Saya bilang kita membenahi regulasinya, payung hukumnya, temuan-temuan tadi sudah terjawab. Kan tidak bisa kita serahkan tahu-tahu menjadi masalah? Maka cukup sulit kan," tuturnya. 

Seperti diketahui, sekitar pukul 13.30 Wita tadi, puluhan guru ASN maupun honorer se-Samarinda bersama mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD Kota Samarinda. 

Aksi menyampaikan aspirasi itu berujung audiensi para guru dengan jajaran Komisi IV DPRD dan Pemkot Samarinda. 

Selama audiensi, para guru masih menyorot tajam agar wacana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda memotong insentif guru dari Rp 700 ribu menjadi Rp 250 ribu benar-benar tak direalisasikan. 

Selain itu, ada pula tuntutan agar para guru ASN turut mendapat TPP sebagaimana pegawai ASN di lingkungan Pemkot Samarinda atau kabupaten/kota lainnya di Kaltim, bisa diterapkan serupa di Kota Tepian. 

Salah seorang guru ASN di SMP 32, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Saiful Anwar menjelaskan, para guru banyak menyorot Perwali Samarinda Nomor 5/2021. Pihaknya menilai aturan itu terkesan diskriminatif terhadap guru. 

"Di Pasal 6 huruf h, guru bukan pihak yang menerima TPP. Kalau memang insentif dan TPP bermasalah, kenapa di daerah lain itu ada dan malah besarannya lebih tinggi," tuturnya kepada media ini. 

Sementara itu, Agus Muhammad, salah satu guru ASN di Samarinda menambahkan, guru ASN keberatan jika insentif dihapus jika alasannya sudah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Agus kemudian mencontohkan, pemberian TPP bagi guru ASN di lingkungan Pemkab Kukar saja menganggarkan Rp 1,7 juta per bulan kepada 7.000 guru ASN. 

Makanya, pihaknya meminta agar Perwali 5/2021 Samarinda dapat direvisi dan guru ASN diharapkan bisa menerima TPP mulai 2023 mendatang. 

"Biar adil seperti ASN lainnya. Terkait hasil kami menunggu. Kami akan ikuti terus dan minta keadilan. TPP bersumber dari APBD, sama seperti ASN lainnya, cuma kami tidak diikutsertakan," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #insentif-guru #tpp-guru #ali-fitri-noor #pemkot-samarinda #samarinda 

Berita Terkait

IKLAN