Jumat, 29 Maret 2024 12:20 WIB

Daerah

Lewat Lada Malonan 1, Disbun Kaltim Harapkan Kembalikan Kejayaan Lada Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 1.027 views

Lada Malonan 1 (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Lada Malonan 1 merupakan jenis varietas lada lokal yang banyak dikembangkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyebutkan, lada Malonan 1 di Kabupaten Kukar telah ditetapkan sebagai varietas unggul nasional dengan SK dari Menteri Pertanian Nomor SK:448/Kpts/KB.120/7/2015.

Selain memiliki kandungan minyak atsiri, piperin dan oleoserin yang tinggi, lada Malonan 1 dijelaskan Ujang juga toleran terhadap penyakit busuk pangkal batang.

Lada unggul di Benua Etam ini pun dikatakannya mampu berproduksi sepanjang tahun dengan produktivitas rata-rata sekitar 2,17 ton per hektare. Bibit lada yang biasa dipakai oleh petani di Kecamatan Loa Janan dan Muara Badak ini adalah 5 sampai 6 ruas atau akar dari tanaman induk lada.

"Namun dengan inovasi yang dikenalkan BPTP Balitbangtan Kaltim, tanaman lada dapat dibibitkan dari 1 ruas atau akar saja, sehingga bibit yang diperoleh lebih banyak," ujar Ujang, belum lama ini.

Saat ini, sebut dia, IP2TP Samboja telah memiliki kebun induk lada seluas 1 hektare yang ditanam sejak tahun 2017 dan sebagian lahan sudah mulai berproduksi.

Kebun bibit tersebut diharapkan Ujang mampu menjadi sumber bibit lada Malonan 1 untuk pengembangan komoditas lada yang pernah menjadi komoditas populer di Kukar.

"Semoga pengembangan Malonan 1 mampu mengembalikan kejayaan lada Kalimantan Timur," harapnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Kukar, tepatnya di Kecamatan Loa Janan hingga tahun 2020 masih menjadi sentra untuk komoditi lada dengan luas tanaman 3.379,34 hektare atau sebesar 75 persen dari seluruh luas lada di Kukar. Sementara untuk produksi sebesar 3.263,02 ton atau 90 persen dari total produksi lada di Kukar.

"Selain di Loa Janan, lada juga dikembangkan di Kecamatan Muara Badak dan Samboja. Harga lada putih (Malonan 1) rata-rata sebesar Rp106.000 per kilogram," pungkas Ujang. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #lada-malonan-1 #ujang-rachmad #disbun-kaltim #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler