Sabtu, 18 Mei 2024 11:04 WIB

Advetorial

Aktivitas Tambang Ilegal Merusak Persawahan, Joni Desak Polisi Bertindak Cepat

Redaktur: Redaksi
| 298 views

Joni Sinatra Ginting anggota Komisi I DPRD Samarinda yang kembali menyorot aktivitas tambang ilegal di Kota Tepian. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Keluhan masyarakat di kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara tentang aktivitas tambang ilegal yang merusak persawahan membuat para anggota dewan geram.

Informasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat itu membuat para legislatif kembali mendesak aparatur negara. Seperti pihak kepolisian bisa bergerak cepat untuk menyelidikan dan menangkap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

“Saya geram dengarnya, mereka (tambang ilegal) ini tidak memikirkan dampaknya,” tegas Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Lanjut dijelaskan Joni, keluhan warga itu disampaikan kepadanya secara langsung saat menggelar Reses di daerah pilihnya, di kawasan Lempake.

Aktivitas tambang ilegal dikeluhkan warga telah merusakan area persawahan mereka. Seperti gagal panen akibat sawah terendam lumpur dari aktivitas tambang ilegal.

Keluhan dan kesulitan yang dihadapi masyarakat ini diharapkan Joni bisa juga didengar oleh para aparat penegak hukum.

Oleh sebab itu, Joni tak lupa mengimbau masyarakat agar lebih jeli seperti mendokumentasikan jika ada aktivitas tambang ilegal.

“Jika ada bukti foto atau lainnya segera laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,” tekannya.

Ia menuntut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polresta Samarinda, untuk mengusut tuntas, pertambangan ilegal yang masih terjadi di Kota Samarinda.

“Tentunya tambang ini yang paling krusial jadi saya berharap segera Bereskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #tambang-ilegal #joni-sinatra-ginting 

Berita Terkait

IKLAN