Jumat, 26 April 2024 05:51 WIB

Advetorial

Marak Dispensasai Pernikahan Anak di Bawah Umur, Begini Tanggapan Ketua Komisi IV

Redaktur: Redaksi
| 305 views

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Maraknya fenomena dispensasi pernikahan anak di bawah umur tentu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

Pasalnya, peristiwa yang tak lepas terjadi di Samarinda itu menjadi persoalan serius di tingkatan masyarakat.

Kondisi tersebut tak ayal mendapat sorotan serius dari para anggota dewan, seperti yang diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Kata dia, peristiwa seperti ini sejatinya harus menjadi perhatian bersama.Tak hanya pemerintah, aparat pengak hukum, tapi juga bagi keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar.

“Fenomena ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegas Puji.

Sebab ditegaskannya, jika peristiwa ini diteruskan juga tidak baik bagi para generasi bangsa. Karena di umur yang seharusnya masih mengenyam pendidikan, para anak muda justru tengah disibukan dengan urusan rumah tangga.

Terlebih banyak anak menikah di bawah umur yang secara ekonomi dan mental mereka belum siap.

“Secara ekonomi mental mereka belum siap dan nanti mereka menikah itu akan jadi beban keluarga serta masyarakat,” tambahnya.

Namun, lanjutnya, mereka harus mendapat dispensasi nikah karena telah mengalami pelecehan atau hamil di luar nikah.

“Ada anak minta dispensasi nikah , misalkan dia dilecehkan atau hamil di luar nikah,” ujar Sri.

Sri pun menganggap aturan dispensasi kawin tersebut membuat banyak orang tua yang mengabaikan perannya untuk mengawasi anaknya.

“Solusi lain kita harus lindungi anak dari kekerasan seksual,”  pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #pernikahan-anak-di-bawah-umur #dispensasi-menikah 

Berita Terkait

IKLAN