Samarinda, Afiliasi.net – Para anggota DPRD Samarinda memberikan respon keras terkait temuan ikan berpengawet di salah satu pasar tradisional, saat melakukan sidak pada Selasa (7/3/2023) kemarin.
Temuan ikan jenis teri medan itu tentu membuat para wakil rakyat geram. Terlebih mengingat ikan kering adalah bahan makanan yang cukup digemari masyarakat Samarinda.
Oleh sebab itu, Kamaruddin anggota Komisi II DRPD Samarinda pun menekankan agar para pihak terkait bisa melakukan penelusuran. Khususnya terkait muasal ikan teri medan yang mengandung pengawet.
“Harus diusut. Dan pengusutannya ini harus dilakukan kepad pihak distributornya,” tegas Kamaruddin, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rabut (8/3/2023).
Pengusutan kepada distributor teri medan, lanjut Kamaruddin, karena para pedagang di pasar dinilai tak mengetahui adanya bahan pengawet tersebut.
Oleh sebab itu, tindakan tegas sejatinya harus diberikan kepada para distributor. Bukan kepada pedagang.
“Kejadiannya hampir setiap tahun, bukan tahun ini saja,” tambahnya.
Selain itu, Kamaruddin juga mengharapkan agar para pedagang di pasar trasdisional di Samarinda bisa lebih selektif memilih barang.
Jika ditemukan bahan makanan yang mengandung pengawet maka segera dikembalikan kepada pihak distributor.
“Penjualnya saya yakin tidak paham kalau dagangannya berpengawet,” tegasnya.
Terakhir Kamarudin Mengimbau kepada para pedagang agar lebih hati-hati dan selektif dalam memilih distributor karena dampaknya pada masyarakat luas.
“Harus hati-hati sekali, karena jangan sampai korban dahulu baru peduli,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-samarinda #sidak-pasar #ikan-teri-berformalin