Samarinda, Afiliasi.net - Menjelang akhir masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dinilai telah bekerja sesuai dengan target seperti apa yang diharapkan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Ia menilai khususnya target kerja dari Pansus Investigasi Pertambangan sudah mencapai sesuai target, maka dari itu jelang berakhirnya masa kerja pansus yang telah jatuh pada 2 Mei dapat menghadirkan sejumlah rekomendasi atau catatan khususnya kepada pihak terkait baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atau perusahaan pertambangan semakin mengevaluasi kerjanya ke arah yang lebih baik.
Seno mengungkapkan terhadap kasus 21 IUP palsu kini sedang ditangani oleh pihak berwajib, bahkan informasi terbaru yang pihaknya terima beberapa dokumen permohonan dari 21 IUP palsu itu sebagian diantaranya asli atau telah memenuhi kebutuhan dokumen sesuai dengan alurnya.
"Untuk sebagian yang informasinya sesuai dengan alurnya ya kita juga tidak boleh menghambat itu," sebutnya, Senin (1/5/2023).
Sementara itu untuk sisanya yang masih terindikasi IUP palsu ia menegaskan supaya dapat ditindak tegas baik itu melalui kebijakan Pemerintah Pusat atau dengan tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Entah dilakukan pencabutan IUP atau ada efek ganjaran lainnya yang harus diterima, intinya harus ada penindakan tegas," tandasnya. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #seno-aji #pansus-pertambangan