Redaktur: Redaksi
Anggota DPRD Kaltim, Guntur saat Sosperda di Desa Panca Jaya. (Istimewa)
Kutai Kartanegara, Afiliasi.net – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan berlangsung di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 15 November 2025.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber M. Suria Irfani dan Hendri Aritno, yang memaparkan pentingnya menanamkan nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Guntur menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman nyata dalam keseharian, bukan sekadar materi hafalan. Ia menyebut nilai gotong royong dan persatuan sebagai pilar harmoni sosial.
“Pancasila harus hidup dalam tindakan, bukan hanya dalam ucapan. Jika warga mengamalkan nilai gotong royong dan persatuan, kehidupan masyarakat akan semakin harmonis,” ujar Guntur.
Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat ideologi bangsa dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang melemahkan semangat kebangsaan.
“Kecintaan pada NKRI adalah harga mati. Melalui peraturan ini, kita ingin masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga persatuan,” tegasnya.
Guntur juga menekankan bahwa wawasan kebangsaan perlu dibentuk sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan komunitas, agar nilai Bhinneka Tunggal Ika terus terjaga dalam kehidupan masyarakat.
Menutup kegiatan, Guntur mengajak warga Panca Jaya untuk terus memperkuat karakter kebangsaan dan menjadikan Pancasila sebagai landasan moral dalam kehidupan sehari-hari.
“Semakin dalam pemahaman kita terhadap Pancasila, semakin kuat fondasi bangsa menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pancasila-fondasi-bangsa #guntur #pdi-perjuangan #dprd-kaltim