Senin, 06 Mei 2024 08:55 WIB

Advetorial

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Usul Soal Pembentukan Raperda Kesejahteraan Buruh

Redaktur: Redaksi
| 210 views

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Meningkatkan perhatian kepada para buruh di Kaltim, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub mewacanakan tentang pembentukan regulasi perlindungan dan kesejahteraan buruh di Kaltim.

Rusman membeberkan aturan itu baru sekedar wacana, namun pihaknya memastikan regulasi tersebut akan pihaknya ajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Prolegda DPRD Kaltim 2024.

"Ini kami masih kumpulkan bahan-bahannya, maka dari itu kami target 2024 bisa masuk," jelasnya, Kamis (4/5/2023).

Masih dengan momentum Hari Buruh Internasional pihaknya merencanakan pembentukan aturan itu untuk memberikan perhatian kepada para buruh melalui sistem regulasi.

Setidaknya ia membeberkan sedikit gambaran mengenai tujuan pembentukan regulasi, seperti memprioritaskan buruh lokal di setiap kegiatan investasi yang masuk ke Kaltim.

Sebab menurutnya sejauh ini dari banyaknya investor yang masuk dan membuka lapangan pekerjaan namun dalam penyerapan tenaga kerja yang masih mengharapkan tenaga kerja dari luar daerah bahkan tenaga kerja asing, hal itu dapat diukur oleh Rusman melalui Tingkat Pengangguran Terbuka di Kaltim yang masih mencapai 5,71 persen menukil data dari Badan Pusat Statistik.

"Artinya sia-sia saja banyaknya investor masuk tapi tidak bisa berdampak untuk daerah, selain itu aturan ini juga diharap mengedepankan kesejahteraan buruh," tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM).

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #rusman-yaqub #dprd-kaltim #prolegda-dprd #kesejahteraan-buruh 

Berita Terkait

IKLAN