Kamis, 02 Mei 2024 09:04 WIB

Daerah

Atasi Kemacetan di Jalan Pulau Irian, Dishub Samarinda Minta Pihak SCP Lakukan Hal Ini!

Redaktur: Redaksi
| 307 views

Kepala Dishub Kota Samarinda, HMT Manalu. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir di sepanjang Jalan Pulau Irian.

"Kami akan memasang barrier (pembatas jalan) untuk membatasi parkir kendaraan bermotor di sisi jalan," ungkapnya saat melakukan penertiban pada Selasa, 11 Juli 2023.

Manalu bilang, pengawasan ini diperlukan karena banyak juru parkir yang bekerja sama dengan Dishub Samarinda yang memarkirkan kendaraan hingga ke tepi jalan, memicu kemacetan di sepanjang jalan dekat dengan Samarinda Central Plaza (SCP). Ia menjelaskan bahwa Jalan Pulau Irian merupakan salah satu jalur yang padat dilalui oleh masyarakat Samarinda. Selain itu, kemacetan juga disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di daerah tersebut, yang notabene merupakan daerah dengan penerapan satu jalur.

Dikatakan dia, salah satu penyebab kemacetan lainnya adalah para pengendara ojek online (ojol), baik yang menggunakan mobil maupun motor, yang sering memarkirkan kendaraan mereka di tepi jalan saat menunggu penumpang.

Untuk mencegah terjadinya kemacetan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak SCP untuk memberlakukan parkir gratis selama kurang dari 10 menit, namun setelah itu harus membayar. Demikian pula, tempat untuk menurunkan atau menunggu penumpang akan dikoordinasikan agar dilakukan di dalam lahan parkir SCP.

"Ketika menunggu atau menurunkan penumpang di SCP, sebaiknya masuk ke dalam gedung dan ketika keluar, biaya parkir akan dihapuskan jika waktunya kurang dari 10 menit," jelasnya.

HMT Manalu menyatakan bahwa pengawasan ini diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan juga meningkatkan keindahan Kota Samarinda. Selain itu, Dinas Perhubungan tetap berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan tata kota dan peraturan lalu lintas.

"Tujuan kami bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan perhatian yang besar terhadap tata kota dan peraturan lalu lintas," pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dishub-samarinda #scp #jalan-macet 

Berita Terkait

IKLAN