Senin, 29 April 2024 06:13 WIB

Daerah

PT Kilang Pertamina Balikpapan Buka Suara Atas Aksi Demo Serikat Pekerja

Redaktur: Redaksi
| 272 views

TOLAK DISKRIMINASI - Serikat pekerja PT Kilang Pertamina Balikpapan demo tolak diskriminasi dan hak pekerja yang tidak terpenuhi, Kamis (31/8/2023)

Balikpapan, Afiliasi.net - PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menanggapi aksi serikat pekerja yang berlangsung di Bundaran Karang Anyar, Balikpapan, Kamis (31/8/2023).

Corporate Secretary PT KPB, Asep Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pekerja dengan manajemen RDMP Balikpapan JO.

"Namun, pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh manajemen yang dapat memberikan keputusan atas tuntutan yang disampaikan," ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).

Belum ada tanggapan resmi terkait tuntutan pekerja. Seperti dugaan diskriminasi di tempat kerja antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing. Hingga tidak ada jaminan asuransi kesehatan bagi pekerja.

Alih-alih menanggapi, PT KPB justru menyampaikan permohonan maaf kepada warga Balikpapan yang terganggu aktifitasnya yang melintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui dalam aksi demonstrasi, isu utama yang digaungkan adalah diskriminasi dan pelanggaran hak-hak pekerja.

"Kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan. Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan," ujarnya.

Samsir menyoroti diskriminasi yang merasuki lingkungan kerja. Menurut dia, diskriminasi ini melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing.

"Diskriminasi terhadap pekerja lokal adalah masalah serius. Pekerja lokal yang melakukan kesalahan seringkali dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Tuntutan pekerja tidak hanya mencakup diskriminasi. Tetapi juga berbagai pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Samsir menyebutkan, masalah seperti ketidaktersediaan BPJS dan jaminan kesehatan bagi sejumlah pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Samsir mencatat bahwa beberapa pelanggaran hukum. Seperti perlakuan tidak adil terhadap pekerja lokal, pemrosesan invoice yang tidak adil, dan kecelakaan yang tidak dilaporkan, semuanya melanggar peraturan yang berlaku.

Samsir juga menyoroti ketidakpedulian perusahaan terhadap kewajiban mereka terkait Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat lokal.

"Janji mereka untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal hanyalah retorika kosong. Tidak ada yang terealisasi," katanya. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kilang-pertamina #pt-kilang-pertamina-balikpapan #rdmp-balikpapan 

Berita Terkait

IKLAN