Sabtu, 04 Mei 2024 04:25 WIB

Advetorial

Wabup Rendi Deklarasikan Kelurahan Samboja Kuala Sebagai Wilayah Bebas Stunting di Kukar

Redaktur: Redaksi
| 85 views

Wabup Rendi Saat mengunjungi Posyandu Kuala Samboja (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin deklarasikan Desa Benas Stunting (D,Best) dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Samboja pada Rabu (8/11/2023).

Daerah yang dideklarasikan Rendi dalam kunjungannya adalah Kelurahan Samboja Kuala, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tidaj hanya menetapkan satu wilayah sebagai daerah yang dikatakan sebagai kawasan D,Best.

Pemkab Kukar menetapkan tiga wilayah sebagai kawasan D,Best, terdiri dari dua desa dan satu kelurahan yang dideklarasikan sebagai daerah percontohan penanganan stunting di Kukar.

Tiga wilyah tersebut adalah, Kelurahan Kuala Samboja, Desa Giri Agung dan Desa Loa Janan Ulu. "Tiga daerah ini akan menjadi percontohan untuk percepatan menekan angka stunting," kata Rendi.

Berdasarkan informasi, Kukar termasuk daerah yang sukses menekan angka stunting. Diperkirakan, angka stunting di Kukar pada 2023 mencapai 15 persen. Angka tersebut turun cukup signifikan di banding tahun 2022 lalu, yang mencapai 27 persen.

"Tapi, nanti kita tunggu hasil resminya dari Kementerian Kesehatan. Yang jelas saya dapat informasi, Kukar alami penurunan yang cukup signifikan di tahun ini," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Posyandu Kuala Samboja, Lia Rossa menjelaskan, guna mendukung program pemerintah untuk menekan angka stunting, pihaknya rutin melakukan sejumlah kegiatan.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kader Posyandu untuk menekan angka stunting, di antaranya gencar melakukan sosialisasi, melakukan kontrol rutin dengan mendatangi rumah ke rumah, hingga penyuluhan mengenai asupan gizi untuk bayi dan balita. "Alhamdulillah penurunan stunting di Samboja cukup tinggi," tuturnya. (Adv)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #rendi-solihin #stunting #penanganan-stunting 

Berita Terkait

IKLAN