Afiliasi.net - Akibat kasus narkoba, artis Ibra Azhari diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (3/1/2024) laku. Namun rupanya kasus tersebut bukan pertama kalinya ditujukan kepada artis tersebut.
Mengutip dari Detik.com, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang dilakukan oleh Ibra.
"Iya (masih dilakukan pemeriksaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada saat memberikan keterangan Jumat (5/1/2024).
Ibra ditangkap akibat kasus dari narkoba berjenis sabu. Tidak hanya dirinya seorang, rupanya ia ditangkap bersama dengan satu orang perempuan berinisial NN.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Dengan diamankan artis tersebut, penangkapan Ibra Azhari terkait kasus narkoba kini sudah sebanyak enam kali.
Masih melansir Detik.com, Ibra Azhari pernah ditangkap bersama 6 orang lainnya pada 2019 lalu. Saat itu, polisi menangkap enam orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Editor: Siti Mu'ayyadah
TOPIK BERITA TERKAIT:
#ibra-azhari #kasus-narkoba #6-kali