Afiliasi.net - Publik kembali digemparkan dengan temuan truk yang berisi 226 Anjing yang terikat di dalam karung. Polisi mengungkapkan truk tersebut tengah mengantar pemesanan dari Sumbang, Jawa Barat dan tertahan di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut. Ia menduga, pelaku yang membawa anjing-anjing tersebut menggunakan surat keterangan palsu.
Polisi juga telah menetapkan 5 tersangka atas kejadian tersebut, termasuk pemesanan berinisial HD. Para tersangka akan dijerat Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Menurut Irwan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman, termasuk yang viral di akhir 2023. Saat itu mereka menuju tol Kalikangkung Semarang, tapi mereka ke luar tol dan tidak tertangkap.
"Sudah beberapa kali. Bulan Desember ini dua kali, termasuk tanggal 23 Desember itu seratusan. Sejak awal sudah komunikasi dengan teman-teman komunitas ini, memang tersangka ini keluar tol di Kalikangkung, dicegat nggak ada. Yang viral (bulan Desember) ya mereka juga," kata Irwan, dikutip dari DetikJateng.
Tiga Kota di Indonesia yang Terindikasi Konsumsi Anjing Terbanyak
Konnsumsi daging anjing yang terjadi di Indonesia sebenarnya sempat disorot oleh dunia, karena pernah dibahas pada sebuah artikel di New York Times. Artikel ini menyatakan bahwa ada permintaan yang tinggi pada daging anjing untuk dikonsumsi di beberapa daerah di negara ini.
Adapun wilayah yang dimaksud artikel tersebut ialah Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Adapun faktor yang menyebabkan tingginya permintaan daging anjing untuk dikonsumsi di wilayah tersebut faktor ekonomi. Banyak warga yang dianggap berada di bawah garis kemiskinan sehingga tidak bisa mengakses daging sapi.
Editor: Siti Mu'ayyadah
TOPIK BERITA TERKAIT:
#konsumsi-anjing #ditahan-polisi