Sabtu, 27 Juli 2024 10:02 WIB

Nusantara

Saksi Beberkan SYL Rutin Minta Dikirimkan Durian Puluhan Juta Rupiah, Paling Mahal Capai Rp46 Juta

Redaktur: Redaksi
| 127 views

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Instagram)

Afiliasi.net - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) rupanya kerap meminta bawahannya untuk membeli buah durian dengan harga fantastis. 

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat SYL dan rekan-rekannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024), berdasarkan kesaksian mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Wisnu soal pembelian duren yang mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian nilainya Rp20 juta-an sampai Rp40 juta-an?" tanya jaksa, dilansir dari Suara.com.

"Iya," jawab Wisnu.

WisNu menuturkan permintaan durian dari SYL tersbeut biasanya disampaikan melalui seseorang bernama Panji yang merupakan mantan ajudan SYL.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (kompleks rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra)," jelas Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan rincian pembelian durian untuk SYL. Permintaan durian puluhan juta rupiah dari eks Mentan tersebut bukan hanya sekali dua kali.

"Sebentar ya, saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta. 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian RP18 juta," ucap Jaksa.

"Terus ini saya lihat di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.

Wisnu mengatakan permintaan yang disampaikan ke Badan Karantina Kementan tersebut cukup rutin. Tak tanggung-tanggung, durian yang dikirimkan ke rumah dinas SYL itu paling sedikit berjumlah 6 kotak.

"Memang itu selalu permintaan Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu membeberkan jenis durian yang diminta SYL adalah jenis 'Musang King'.

"Oh, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?"

"6 kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil samapai 7 butir," jawab Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" cecar jaksa.

"Pernah."

"Hanya untuk durian musang king?"

"Iya," jawab Wisnu singkat.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Editor: Rafika


TOPIK BERITA TERKAIT: #syl #syahrul-yasin-limpo #korupsi-syl #korupsi-kementan #syl-minta-durian #tppu-syl #syl-peras-anak-buah 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler