Afiliasi.net - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pada 2024, peringatan ini kembali digelar dengan melaksanakan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta. Upacara ini bertujuan untuk mengenang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Salah satu rangkaian penting dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila adalah pembacaan naskah Ikrar Kesaktian Pancasila, yang dilaksanakan setelah pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan sebelum doa. Pembacaan ikrar ini bertujuan untuk menegaskan komitmen bangsa Indonesia dalam menjaga dan mempertahankan Pancasila dari segala bentuk ancaman.
Menurut panduan upacara yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pembacaan ikrar ini menjadi simbol tekad bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara. Teks ikrar dibacakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, dalam upacara tersebut.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila diperingati sebagai momentum penting untuk mengingat posisi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara Indonesia. Peringatan ini berawal dari sejarah kelam yang melibatkan upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965, yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S PKI). Aksi tersebut berusaha menggulingkan Pancasila sebagai dasar negara dengan cara kekerasan, yang menyebabkan gugurnya sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Peringatan ini tidak hanya untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Pancasila, tetapi juga sebagai refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia agar tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman terhadap ideologi negara. Pancasila diakui sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta merupakan sumber kekuatan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Isi Ikrar Kesaktian Pancasila 2024
Berikut adalah teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan pada upacara peringatan tahun 2024, seperti yang diterbitkan dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara oleh Kemendikbudristek:
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2024
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
---
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diharapkan terus mengingatkan seluruh elemen bangsa Indonesia tentang pentingnya persatuan dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan NKRI serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
*Sumber: Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)*.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#hari-kesaktian-pancasila #1-oktober #ikrar-pancasila