Sandra Dewi Saat tiba di Pengadilan untuk memberikan kesaksian dalam kasus tipikor yang menimpa suaminya Harvey Moeis
Afiliasi.net - Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10) untuk bersaksi dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Dilansir dari kumparan.com, Sandra tiba sekitar pukul 10.49 WIB, mengenakan kemeja hitam, namun tidak memberikan pernyataan kepada media. Ia dikawal ketat oleh petugas kepolisian saat memasuki ruang sidang dan langsung duduk di kursi saksi. Sidang tersebut juga menghadirkan 13 saksi lainnya, termasuk adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan asisten pribadinya, Ratih Purnama Sari, serta pengusaha Helena Lim.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut bahwa Sandra Dewi turut menerima aliran dana sebesar Rp 3,15 miliar dari suaminya, yang diduga berasal dari hasil korupsi. Harvey Moeis dituduh menerima uang ‘pengamanan’ dari empat perusahaan smelter untuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian rumah, mobil, dan barang mewah yang melibatkan Sandra Dewi.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#sandra-dewi #harvey-moeis #tipikor #timah #300t