Kamis, 20 Februari 2025 03:40 WIB

Nusantara

Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Redaktur:
| 67 views

Harvey Moies (net)

Afiliasi.net - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dilansir dari cnnindonesia, Putusan banding ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2).

"Menjatuhkan pidana kepada HM Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan,"ujar Teguh dalam persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga akan membacakan putusan banding terhadap terdakwa lainnya, termasuk Helena Lim, Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sejak 2018 Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017 Reza Andriansyah.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Ia juga didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara. Seluruh asetnya yang terkait kasus ini pun dirampas untuk negara.

Harvey, yang juga dikenal sebagai suami artis Sandra Dewi, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas timah serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara. Namun, dengan putusan banding ini, hukuman Harvey kini meningkat menjadi 20 tahun penjara. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #harvey-moies #20-tahun #hukuman #timah 

Berita Terkait

IKLAN