Kutim, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutiim), dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Kutim, Syaiful Bakhri, dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua ll Prayunita, Pemkesra Kutim, Poniso Suryo Renggono, Sekwan Juliansyah, 23 anggota DPRD Kutim serta undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Pada kesempatan itu, Syaiful Bakhri mengatakan APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah satu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dasar hukumnya adalah Permendagri Nomor 15 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025.
"APBD adalah suatu bentuk kongret rencana kerja keuangan daerah yang komprehensif, dalam mengaitkan pemerintah dan pengeluaran pemerintah daerah yang dinyatakan dalam bentuk uang. Struktur APBD meliputi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan," ungkap Syaiful Bahri,
Lebih lanjut, Legislatif dari Partai PKS menjelaskan fungsi utama dari APBD adalah mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, menetapkan prioritas belanja daerah. APBD merupakan bentuk transparansi keuangan antara pemerintah daerah, DPRD serta masyarakat.
"Fraksi PKS menegaskan agar tahapan pencapaian Raperda APBD untuk dapat dipercepat, agar kita tidak mengulang kekurangan yang sama. Dimana dalam tahap pembahasan dilakukan terburu-buru karena mengejar deadline waktu pengesahan," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD telah mengingatkan percepatan penyusunan RAPBD TA 2025 melalui surat resmi. Hal itu dimaksudkan agar stakeholder terkait dapat memaksimalkan kinerja penyusunan RAPBD ini, sebab jika terburu-buru dalam pembahasan untuk mengejar deadline pengesahan akan berdampak pada hasil akhir dari RAPBD yang kurang maksimal.
"PKS mengingatkan jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka secara tegas fraksi PKS akan mengajak pihak terkait untuk menganulir keputusan pengesahan dan tentu kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi, sehingga fraksi PKS menyatakan agar pemerintah dapat memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#afiliasinet #pandangan-umum-pks #raperda-apbd-2025 #transparansi-anggaran #percepatan-rapbd #apbd-berkeadilan #dprd-kutim-bersinergi