Minggu, 22 Desember 2024 11:31 WIB

Advetorial

Ketua Pansus Sampaikan Laporan Akhir Pansus DPRD Kutim terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Redaktur: Redaksi
| 247 views

Ketua Pansus, David Rante. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Agenda pertama Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (26/11/2024) sore yaitu Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pihak eksekutif yang dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama para asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah mendengarkan hasil laporan yang dibacakan oleh tim Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah serta sejumlah anggota DPRD Kutim.

Ketua Pansus Raperda RPJPD 2025-2045, David Rante, menyampaikan laporan hasil kerjanya. Pansus telah bekerja setelah ditetapkannya dalam surat keputusan DPRD Kutim dan pansus bekerja dengan menggelar rapat internal untuk mengulas metode pembahasan dan jadwal pembahasan internal.

"Pada tanggal 17 Oktober 2024, pansus kembali menggelar rapat dan diskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim. Pada tanggal 21-23 Oktober 2024, pansus berangkat ke Kabupaten Bantul melakukan studi banding dan sharing terkait RPJPD," ucap David Rante.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan alasan memilih Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta, untuk studi banding, karena Kabupaten Bantul telah menyelesaikan Perda RPJPD pada Agustus 2024.

"Maka harapannya dari studi banding tersebut, Pansus bisa memperoleh lebih banyak saran dana masukan serta referensi terkait percepatan Raperda RPJPD," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi catatan tim Pansus, diantaranya, Konsultasi dengan provinsi terkait Indikator Utama Pembangunan (IUP), merumuskan isu strategis, sekaligus tag line Kutim.

"Dalam RPJPD, diperlukan data kesejahteraan sosial melalui BPS, data terinci hingga Geotagging. Fokus grub diskusi terkait RPJPD dilakukan semua SKPD tidak hanya dengan Bappeda Kutim saja," ungkapnya.

Kemudian, tingkat kemiskinan belum bergerak signifikan kaitannya dengan besarnya APBD, RPJPD terdahulu sampai 2025 masih berfokus pada agribisnis dan agroindustri, hanya saja dalam perjalanannya masih terfokus pada pertambangan.

"Memperlancar akses relokasi Sumber Daya Alam (SDA) dan terakhir, RPJPD juga perlu menitikberatkan pada penguatan Sumber daya manusia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," pungkasnya.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #rpjpd-2025-2045 #persetujuan-rpjpd-kutim #laporan-pansus-rpjpd #pembangunan-berbasis-data #agribisnis-dan-agroindustri 

Berita Terkait

IKLAN