Kutim, Afiliasi.net - Setelah melakukan serangkaian tahapan dan koordinasi dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bagian Hukum, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah Kutim.
Catatan tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045 yang disampaikan Ketua Pansus, David Rante, di Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).
David Rante menyampaikan catatannya yakni pertama, menyelektif Kutim 20245 hebat yaitu, pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusi dan berkelanjutan, kedua dalam sasaran utama visi Kutim Hebat 2025 yang sebelumnya adalah pusat pertambangan dan perkebunan dirubah menjadi pusat hilirisasi SDA berkelanjutan.
"Kutim belum masuk dalam daftar 85 kabupaten/kota dalam program ketahanan pangan dan ini menjadi catatan bahwa salah satu program prioritas Pemerintah Pusat adalah mandiri soal ketahanan pangan," paparnya.
Lebih lanjut, data pendukung terkait ketahanan pangan yang ada di Kutim harus segera disiapkan di tahun 2025, kemudian perlu penguatan dalam APBD terkait pertanian dan ketahanan pangan.
"Keenam, Human Capital artinya pemerintah harus serius untuk menjadi manusia sebagai modal pembangunan yang jadi prioritas," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan hasil akhir dari proses penyusunan Raperda itu telah menjadi naskah akademik dan siap dilanjutkan ke tahap evaluasi di Kemenkumham.
"Kami dari pansus Raperda RPJPD kembali mendorong dan mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya RPJPD ini yang nantinya akan dijadikan acuan untuk RPJMD dan RKPD. Intinya siapa pun yang jadi Bupatinya Kutim tetap berpedoman pada RPJPD 2025-2045," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #penyusunan-rpjpd-kutim #koordinasi-pansus-rpjpd #ketahanan-pangan-prioritas #kutim-20245-hebat #human-capital-untuk-pembangunan #penguatan-pertanian-kutim #rpjpd-untuk-masa-depan