Andre Taulany (net)
Sidang perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin) kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025), dan berlangsung panas. Andre tampak murka setelah pihak Erin menghadirkan dua anak mereka, Ardio Raihansyah Taulany (18) dan Arkenzy Salmansyah Taulany (16), untuk dijadikan saksi dalam persidangan.
Andre secara tegas menolak keterlibatan anak-anaknya dalam perkara hukum tersebut. Menurutnya, anak tidak seharusnya dibawa ke ranah konflik rumah tangga orang tuanya, apalagi untuk bersaksi di ruang sidang.
“Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orang tuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,” tegas Andre kepada awak media usai sidang.
Sidang kali ini memasuki tahap pembuktian eksepsi dari pihak Erin, setelah gugatan cerai diajukan Andre pada 9 April 2025. Ini merupakan upaya ketiga Andre menggugat cerai Erin setelah dua gugatan sebelumnya ditolak pengadilan.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa pun menolak permintaan Erin untuk menghadirkan anak-anak sebagai saksi. Hukum Indonesia secara tegas melarang anak di bawah umur menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tua mereka. Majelis hakim langsung menyatakan keberatan dan tidak mengizinkan keterangan dari kedua putra pasangan tersebut.
Meski menolak anak dijadikan saksi, Andre mengaku tetap memberikan dukungan penuh terhadap anak-anaknya. Ia menyebut, keduanya memahami keputusan yang diambil orang tuanya dan tetap memberikan dukungan moral di tengah proses perceraian.
Pasangan yang menikah sejak Desember 2005 ini telah menjalani rumah tangga selama hampir dua dekade dan dikaruniai tiga anak. Gugatan cerai pertama kali dilayangkan Andre pada April 2024, dan hingga kini proses hukum masih berlangsung.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andre-taulany-murka #anak-anak-dibawa-sebagai-saksi-perceraian