Ilustrasi
Afiliasi.net - Komisi Digital dan Telekomunikasi Nasional (Komdigi) tengah menggodok wacana penyesuaian akses layanan panggilan berbasis VoIP seperti WhatsApp Call dan Telegram Call, yang ke depannya mungkin hanya bisa diakses melalui paket internet premium.
Meskipun masih dalam tahap kajian awal, isu ini langsung memicu reaksi luas dari masyarakat dan pelaku industri digital. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi kebebasan digital dan bisa menjadi beban tambahan bagi pengguna dengan keterbatasan finansial.
Dalam keterangannya kepada media, juru bicara Komdigi menjelaskan bahwa wacana ini muncul sebagai respons atas tingginya penggunaan layanan panggilan gratis berbasis aplikasi OTT (over-the-top) seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya, yang dinilai memberikan beban tambahan pada jaringan operator seluler.
“Saat ini banyak pengguna mengakses layanan panggilan suara gratis via aplikasi OTT. Kami sedang mengevaluasi apakah perlu ada pemisahan kualitas dan layanan antara pengguna paket reguler dan premium,” ujar perwakilan Komdigi dilansir dari kabarterdepancom (4/8/25)
Paket Premium Jadi Syarat Akses?
Jika wacana ini diterapkan, pengguna yang ingin menggunakan fitur WhatsApp Call kemungkinan harus berlangganan paket internet khusus atau premium dengan harga lebih tinggi dan bandwidth yang lebih stabil. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendorong efisiensi penggunaan jaringan serta mendukung pembangunan infrastruktur digital nasional.
Namun di sisi lain, banyak netizen dan pegiat digital menganggap kebijakan ini justru dapat menghambat inklusi teknologi dan akses informasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada layanan gratis untuk tetap terhubung.
Komdigi: Masih Dalam Kajian, Buka Ruang Diskusi Publik
Merespons berbagai kritik tersebut, Komdigi menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait wacana pembatasan akses WhatsApp Call ini. Kajian masih berjalan dan melibatkan konsultasi dengan operator telekomunikasi serta penyedia layanan digital.
“Kami membuka ruang dialog. Jika masyarakat menilai ini membatasi, kami akan mendengarkan. Tujuannya adalah mencari jalan tengah antara kualitas jaringan, hak konsumen, dan kelangsungan bisnis operator,” kata juru bicara Komdigi.
Pemerintah, melalui Komdigi, juga menyatakan akan menampung masukan publik sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut. Harapannya, langkah yang diambil nantinya mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur jaringan, kebebasan pengguna, serta keberlanjutan bisnis penyedia layanan.
Harapan Masyarakat: Jangan Hambat Akses Informasi
Sejumlah aktivis digital dan pegiat kebijakan publik mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan digital. Mereka mengingatkan bahwa pembatasan akses terhadap layanan komunikasi berbasis internet, jika tidak dilakukan dengan prinsip keadilan, bisa menjadi kontra produktif terhadap semangat pemerataan teknologi dan informasi di Indonesia.
Wacana ini masih terus bergulir, dan publik menanti langkah lanjutan pemerintah: apakah akan tetap mendorong pembatasan berbasis paket data, atau memilih jalan inklusif demi menjamin hak digital semua warga negara.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#komdigi #whatsapp-call-hanya-bisa-di-akses-premium #masih-tahap-kajian