Kolase dari tangkapan layar story instagram dari akun @Lisamariana
Afiliasi.net - Selebgram Lisa Mariana memberikan tanggapan usai Polri mengumumkan hasil tes DNA antara dirinya, anaknya berinisial CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Dalam pengumuman resmi di Bareskrim Polri, Rabu (20/8), hasil tes DNA dinyatakan tidak identik alias tidak cocok.
Menanggapi hasil tersebut, Lisa meluapkan kekesalannya melalui unggahan di Instagram Story. Ia menulis pernyataan bernada sindiran keras dan menyinggung adanya dugaan ketidakadilan.
“Alaahhh bongkar tuntas lah,” tulis Lisa dalam unggahan singkatnya.
Tak berhenti di situ, Lisa juga menyebut dugaan kecurangan dan mengklaim bahwa pihak Ridwan Kamil sempat menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Meski tidak merinci lebih lanjut, Lisa menyiratkan untuk Ridwan Kamil datang kerumahnya jika menginginkan damai.
Dalam unggahan berikutnya, Lisa mengaku baru saja menerima panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta hadir sebagai saksi pada tanggal 22 Agustus 2025 nanti. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah melibatkan dirinya sebagai saksi.
Lisa kembali melanjutkan curahan hatinya dengan kalimat yang lebih tajam. Ia menyinggung soal kejujuran dan menegaskan agar pihak yang bersangkutan berani berkata apa adanya dan menegaskan bahwa keluarnya hasil dari tes dna tersebut bukan bearti usahanya untuk memperjuangkan anaknya telah selesai. Dia masih ingin membuktikan bahwa hasil itu salah.
“Udah deh jujur aja kenapa? Kalau bukan benih dia emang benih tuyul,” tulis Lisa menutup rangkaian unggahannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ridwan Kamil maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan terkait sindiran dan pernyataan Lisa Mariana di media sosial.
Sebelumnya, hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri menyatakan tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA. Sampel DNA diambil pada Kamis (7/8) lalu, dan hasilnya diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing.
Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana pada April 2025. Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan Kejati Jabar telah menerima SPDP dari Bareskrim. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menyita dokumen elektronik sebagai barang bukti.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#lisa-mariana-tanggapi-hasil-tes-dna #sindir-ridwan-kamil-lewat-instagram-story