Wakil Menteri Ketenagakerjaan - Immanuel Ebenezer (net)
Afiliasi.net - Kejutan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut dilansir dari Antaranews Kamis,(21/8/25).
Dalam operasi itu, selain Immanuel, penyidik juga mengamankan sekitar 10 orang lain. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal di Gedung KPK. Fitroh menyebut, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. “Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tambah Fitroh.
Penangkapan terhadap Immanuel menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang tahun ini. Hingga Agustus 2025, lembaga antirasuah sudah lima kali melakukan operasi serupa.
Rangkaian OTT sebelumnya mencakup berbagai daerah dan sektor:
•Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
•Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
•7–8 Agustus 2025, operasi di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
•13 Agustus 2025, OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Dengan terjaringnya Immanuel Ebenezer, kasus kali ini menjadi yang paling menyita perhatian publik, lantaran melibatkan pejabat tinggi setingkat wakil menteri. Publik kini menunggu sikap resmi pemerintah dan langkah KPK berikutnya: apakah Immanuel akan ditetapkan sebagai tersangka atau justru hanya berstatus saksi.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#wamenaker-tertangkap-kpk #ott #kasus-pemerasan