Ilustrasi Rapat DPR RI - Net
Afiliasi.net - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menilai wacana pemotongan gaji bagi anggota dewan yang tidak hadir rapat tidak tepat. Ia menegaskan, ukuran kinerja legislator tidak bisa hanya ditentukan dari absensi.
Dalam podcast di kanal YouTube Keadilan TV, Minggu (21/9/2025), Adian menjelaskan bahwa tugas DPR tidak berhenti pada rapat di Senayan. Setelah penyusunan undang-undang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selesai, menurutnya, anggota DPR justru harus turun langsung ke masyarakat.
“Kalau tugas nyusun APBN dan undang-undang sudah rampung atau sedang tidak dikerjakan, anggota DPR harus hadir di tengah rakyat. Itu tidak bisa digantikan dengan sekadar tanda tangan absensi,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat kerap melihat kinerja wakil rakyat hanya dari hal-hal sederhana seperti kehadiran rapat atau aktivitas lapangan. Padahal, kerja DPR lebih luas dan kompleks.
“Kadang masyarakat hanya menilai kalau ada anggota turun, dianggap sudah cukup. Padahal kualitas kerja DPR jauh lebih dari itu,” jelasnya.
Adian menambahkan, setiap legislator mungkin memiliki cara kerja berbeda, tetapi yang terpenting adalah kesungguhan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur politik di parlemen.
“Yang dilihat rakyat sebenarnya bukan sekadar kita datang lalu selesai, tapi bagaimana proses perjuangan itu dijalankan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#wacana-pemotongan-gaji-anggota-dpr-ri #absensi-dan-tidak-hadir-rapat