Redaktur: Redaksi
Ilustrasi, salah satu Mobil Dinas Wali Kota Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net – Inspektorat Kota Samarinda resmi memulai proses review menyeluruh terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Langkah ini diambil menindaklanjuti instruksi tegas Wali Kota Andi Harun guna memastikan penggunaan fasilitas daerah berjalan transparan dan sesuai peruntukannya.
Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menjelaskan bahwa tim auditor kini telah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data awal dan pengambilan sampel di sejumlah OPD.
“Review ini ada tahapannya, dimulai dari penerbitan surat tugas lalu tim sudah turun ke OPD untuk sampling. Tidak hanya di Sekretariat Daerah, kami juga ke beberapa OPD supaya ada data pembanding sesuai metode tim auditor,” ujar Neneng Chamelia Shanti, Jumat, 27 Maret 2026.
Neneng menegaskan bahwa cakupan audit ini bersifat menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan dinas. Hal ini sekaligus mengklarifikasi bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu jenis unit, melainkan mencakup semua kendaraan operasional yang digunakan dalam pelayanan pemerintahan.
Audit yang melibatkan 5 hingga 6 personel ini ditargetkan berlangsung selama 15 hari kerja. Namun, durasi tersebut bersifat fleksibel jika tim menemukan poin yang memerlukan pendalaman materi lebih lanjut. Hasil akhir dari tinjauan ini nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota dalam bentuk rekomendasi perbaikan sistem.
“Target awal 15 hari kerja, tapi jika diperlukan pendalaman bisa diperpanjang. Tujuannya adalah untuk perbaikan tata kelola, bukan sekadar mengaudit. Kami ingin memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas fasilitas pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” tegas Neneng.
Langkah ini juga dipicu oleh dinamika publik terkait penggunaan kendaraan dinas, termasuk unit Land Rover Defender yang disewa untuk tamu VIP. Dengan adanya review ini, Pemkot Samarinda berupaya menjamin bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk mobilitas operasional dapat dipertanggungjawabkan secara sah. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#inspektorat-samarinda #neneng-chamelia-shanti #andi-harun #kendaraan-dinas-pemkot-samarinda