Redaktur: Redaksi
Tenggarong, Afiliasi.net - Perselisihan menahun antara warga Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu, dengan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) terkait lahan jalur pipa kembali memanas. Menanggapi keluhan warga, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah keabsahan kepemilikan lahan pada Senin (23/2/2026).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan audit data terhadap 30 sertifikat tanah seluas 2,3 hektare yang diajukan masyarakat.
"Penyampaian masyarakat tentu akan kita sikapi. Kami akan mengecek ulang apakah sertifikat itu benar atau tidak. Jika terbukti milik warga, Pertamina harus membebaskan. Tapi jika tidak, kami harap masyarakat juga bisa menilai secara objektif," ujar Ahmad Yani.
Perwakilan warga, Suyono, mengungkapkan kekecewaannya karena lahan tersebut telah digunakan untuk instalasi pipa sejak tahun 1988 tanpa ada ganti rugi yang diterima petani. Keyakinan warga didasari atas fisik sertifikat tanah yang hingga kini masih mereka kuasai sepenuhnya.
"Kalau memang Pertamina merasa pernah membebaskan lahan, silakan tunjukkan buktinya. Sampai sekarang sertifikat asli masih dipegang oleh para petani," tantang Suyono.
Di sisi lain, Land Formalities Officer Zona 9 PHSS, Januar Hidayat, menyatakan pihaknya mengantongi dokumen bahwa pembebasan lahan telah dilakukan di masa lampau dengan melibatkan pemerintah daerah. PHSS menegaskan tidak mungkin melakukan pembayaran ganda atas objek yang sama.
"Kami tidak bisa melakukan pembebasan dua kali. Kami terbuka untuk penyelesaian secara kekeluargaan, namun tetap harus sesuai dengan norma dan kaidah hukum yang berlaku," jelas Januar.
Guna mengakhiri kebuntuan ini, DPRD Kukar berencana bersurat resmi kepada Bupati Kukar hingga pimpinan Pertamina di Balikpapan. Verifikasi dokumen dari kedua belah pihak menjadi kunci untuk menentukan apakah status lahan tersebut merupakan hak milik warga yang terabaikan atau aset negara yang telah tuntas administrasinya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kukar #ahmad-yani #desa-bunga-putih #phss-pertamina #konflik-agraria-kaltim #sertifikat-tanah-warga #sengketa-lahan-marangkayu