Jumat, 22 November 2024 02:51 WIB

Daerah

Pendatang di Balikpapan Wajib Rapid Test Antigen, GM Angkasa Pura I Balikpapan: Harganya Tidak Memberatkan

Redaktur:
| 2.634 views

General Manager Angkasa Pura I Balikpapan, Barata Singgih Riwahono.

Balikpapan, Afiliasi.net - Balikpapan mewajibkan para pendatang yang melalui jalur transportasi udara untuk menyertakan hasil keterangan negatif Covid-19 dari Rapid Test Antigen.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan, Mukhamad Zainul, menuturkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi untuk melakukan Rapid Test Antigen.

"Dari data yang kami miliki, mulai pagi sampai saat ini hanya 21 orang yang tidak melampirkan rapid antigen dari 900 penumpang," ujarnya pada Senin (4/1/2021).

Penumpang yang tidak dapat memberikan bukti negatif Covid-19 diminta untuk melakukan Rapid Test Antigen di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

"Yang tidak rapid test antigen kami tindaklanjuti dan diarahkan untuk tes rapid antigen di bandara," sambung Zainul.

Selain Balikpapan, daerah lain pun memberikan pengaruh positif terkait kepatuhan penumpang untuk menyertakan keterangan negatif Covid-19.

"Kebijakan ini terbantu dengan daerah lain yang sudah menerapkan Antigen seperti pulau Jawa. Jadi penumpang sudah mengerti saya rasa," jelasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Angkasa Pura I Balikpapan, Barata Singgih Riwahono, menyebut kebijakan ini nyaris tak berdampak bagi penerbangan. Terlebih, harga Rapid Test Antigen ini tidak dipatok terlalu mahal, berbeda dengan Swab Test yang memakan biaya hampir Rp 1 juta untuk satu orangnya.

"Memang lebih baik dalam mendeteksi dan harganya tidak memberatkan. Jadi protokol kesehatan tetap bisa berjalan," katanya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #rapid-test-antigen #bandara-sams-sepinggan #covid-19 #transportasi-udara 

Berita Terkait

IKLAN