Senin, 20 Mei 2024 03:36 WIB

Daerah

Heboh Guest House dan Hotel Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Satpol PP Samarinda Siap Lakukan Penertiban

Redaktur: M. Yusuf
| 2.312 views

Yosua Laden, Kepala Satpol-PP Kota Samarinda, Rabu (24/2/2021)

Samarinda, Afiliasi.net - Terkuaknya kasus prostitusi online di Samarinda membuat heboh masyarakat. Tak tanggung-tanggung bisnis lendir tersebut dilakoni anak di bawah umur.

Dilansir Presisi.co Transaksi antara lelaki hidung belang dan pekerja seks komersial diduga kerap dilakukan di Guest House dan hotel.

Menanggapi kabar yang tersiar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai instansi pemerintah dengan fungsi penertiban angkat bicara.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol-PP Samarinda, Yosua Laden menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah operasi razia penyakit masyarakat. Namun diakui, kegiatan tersebut hanya menurunkan personil dengan skala kecil.

Hal tersebut disebabkan terbaginya fokus personil untuk menangani pembongkaran bangunan di kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) dan penanganan Covid-19 atau Virus Corona.

"Razia ada cuman bukan dengan skala besar. Lama gak gerak ini karena mengurus masalah pembongkaran SKM dan penertiban di masa covid. Jadi tim kecil aja yang gerak," ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut, Yosua menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam memutus rantai bisnis prostitusi online. Perlu adanya koordinasi kepada pihak terkait, diantaranya Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Samarinda. 

"Nanti kami koordinasikan dulu, karena GH dan hotel ini kan dibawah dinas perizinan dan pariwisata. Soal maraknya prostitusi di penginapan dan hotel, mungkin saja mereka (pihak GH dan Hotel) menutup mata lantaran masa pandemi yang membuat pamasukan mereka menurun," duganya.

Bisnis prostitusi online sebut Yosua bukan hal baru. Di Samarinda sejak tahun 2018 Satpol PP sudah mengetahui tentang adanya bisnis prostitusi online. Bahkan informasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Walikota Samarinda terdahulu, Syaharie Jaang.

Namun pihaknya, terkendala oleh prosedur yang mengharuskan melakukan koordinasi panjang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Satpol-PP gak bisa gerak sendiri, jika kami amankan mereka (pelaku prostitusi online) ini kan harus koordinasi lagi sama dinas sosial, nah kalau di bawah umur lanjut lagi ke dinas pemberdayaan, karena prosedur kita cuman bisa mengamankan 1x 24 jam, lebih dari itu mereka kita keluarkan," terangnya.

Menutup wawancara bersama awak media, Yosua menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari warga, yangerasa diresahkan dengan adanya tempat penginapan yang dijadikan tempat transaksi prostitusi online.

"Sampai saat ini laporan belum ada kami terima. Tetapi kalau ada kami siap melakukan pengamanan, namun juga tetap melakukan koordinasi dengan RT setempat dan aparat kepolisian," pungkasnya. (tim redaksi Afiliasi)


TOPIK BERITA TERKAIT: # 

Berita Terkait

IKLAN