Jumat, 17 Mei 2024 12:01 WIB

Daerah

DPRD Kaltim Berencana Bentuk Kaukus Jurnalis, Ahli Bahasa dan Ahli IT

Redaktur: M. Yusuf
| 1.530 views

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus dari Fraksi PDI Perjuangan.

Samarinda, Afiliasi.net – DPRD Kaltim berencana membuat wadah bernama 'Kaukus' sebagai sarana informasi kegiatan-kegiatan DPRD Kaltim baik internal maupun eksternal. Hal ini pun menjadi poin pembahasan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Senin 17 Mei 2021.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Marthinus menjelaskan, kaukus ini akan diisi oleh jurnalis, ahli Bahasa, ahli IT yang diseleksi untuk mempublikasikan kegiatan DPRD di media sosial.

"Nanti kita tetapkan siapa koordinator dan tim seleksinya. Nanti akan disampaikan. Karena ini bidangnya untuk jurnalis," ungkap Marthinus kepada awak media. 

Marthinus menyebut, dalam Banmus induknya adalah kegiatan DPRD Kaltim seperti kunjungan luar daerah, reses, dan lainnya. Urgensi dibentuknya kaukus ini untuk membuat strategi-strategi kegiatan DPRD Kaltim yang akan diekspose di media sosial nantinya. Namun, kini masih bersifat rahasia.

"Contoh, anggota DPRD Kaltim yang rajin paripurna akan dapat penghargaan. Semisal juga anggota dewan yang sedang ngamen atau menyuarakan moral sosial dapat disalurkan melalui Kaukus," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut pembentukan Kaukus ini akan berfokus sebagai ekspose media DPRD Kaltim. Agar, seluruh informasi kegiatan DPRD Kaltim dapat tersalurkan maksimal.

"Diekspose khusus kegiatan Banmus, Bapemperda, atau badan-badan lainnya. Agar lebih tertata, terstruktur, dan lebih masif penyiarannya," ungkap Samsun.

Samsun menjelaskan rapat Banmus ini juga berkaitan dengan jadwal kegiatan kedewanan selama masa sidang ke II. Dirinya menyebut ada beberapa perubahan seperti terkait dengan rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyampaikan audit laporan keuangan APBD Kaltim 2020.

"Lebih cepat dari jadwal semula. Biasanya itu kita terima bulan Juli. Tapi karena sudah selesai, BPK juga mau menyampaikan di bulan Mei, makanya kita agendakan tanggal 31 Mei 2021 dalam rapat paripurna DPRD," ungkap Samsun kepada awak media.

Kemudian, sambung Samsun, agenda terkait rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga mitra yang perlu didahulukan juga akan dijadwalkan dan ditetapkan dalam Banmus ini. (Advetorial)

Penulis: Rizna


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #tim-kaukus #ahli-bahasa 

Berita Terkait

IKLAN