Selasa, 14 Mei 2024 10:40 WIB

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk Polisi Saat Lagi Asyik Mimpi Enak di Rumah

Redaktur: M. Yusuf
| 1.652 views

Kolase foto pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net – Diringkus anggota Kepolisian saat sedang tertidur pulas, mimpi indah RA pun direnggut oleh petugas Satreskoba Polresta Samarinda lantaran menjadi salah satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

RA (21) baru berhasil diringkus petugas Satreskoba Polresta Samarinda pada Minggu 13 Juni 2021 pagi lalu, sekitar pukul 10.00 Wita di kediamannya di Jalan P Bendahara, Gang Karya Muharram, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kronologi awal, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang terletak di Jalan P Bendahara, kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu. Melalui informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan target sedang berada di rumahnya, petugas kemudian melakukan penggerebekan.

“Yang bersangkutan saat kita tangkap sedang tidur,” ungkap Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doli Kristian melalui KBO Ipda Darwoko, Selasa 15 Juni 2021.

Petugas berhasil mengamankan empat poket sabu seberat 3,04 gram yang disembunyikan oleh tersangka di tempat terpisah yaitu dalam satu kotak rokok di atas kasur tersangka, ketika diperiksa berisikan satu poket sabu sabu seberat 0,26 gram.

Petugas juga berhasil menemukan dompet pelaku di dalam lemari di ruang tamu, berisi satu poket sabu sabu seberat 0,68 gram bruto beserta barang bukti sabu juga ditemukan di sebuah kotak biru di dalam kamar pelaku, tepatnya di dalam lemari sebanyak dua poket dengan berat 2,1 gram bruto.

“Dalam lemari itu kami temukan barang bukti lainnya, seperti satu timbangan digital, satu sendok penakar , satu bundel plastik klip, serta satu unit handphone,” tuturnya.

Pelaku bersama dengan barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Samarinda. Darwoko menjelaskan, jika dilihat dari barang bukti yang ditemukan bersama pelaku, diduga kuat jika RA merupakan pengedar sekaligus pengguna.

“Ya, pengguna sekaligus pengedar eceran juga, karena kami temukan ada timbangan dan plastik klip kecil. Saat kami tes urine juga positif,” tandasnya.

Anggota Satreskoba Polresta Samarinda saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal narkotika tersebut.

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #pengedar-sabu-ditangkap #pengdar-sabu-di-samarinda #polresta-samarinda #ipda-darwoko #akp-rido-doli-kristian 

Berita Terkait

IKLAN