Jumat, 03 Mei 2024 04:00 WIB

Daerah

DPP Golkar Terbitkan Surat PAW Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Bakal ke Mahkamah Partai

Redaktur: M. Yusuf
| 1.635 views

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Kabar pergantian pucuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi bola panas di internal Partai Golkar.

Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Golkar Nomor: B-600/Golkar/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjennya Lodewijk F Paulus, tertanggal 16 Juni 2021. Posisi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK akan digantikan oleh Hassanudin Mas'ud yang sekarang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Saat dikonfirmasi, Makmur HAPK menegaskan dirinya belum menerima surat dari DPP Partai Golkar secara resmi.

"Saya belum terima salinannya. Informasinya hari ini (Senin) saya terima, tapi belum ada," ujar Makmur saat dikonfirmasi awak media, Senin 21 Juni 2021.

Makmur mengaku akan menempuh jalur sesuai prosedur jika dirinya benar-benar dilengserkan dari jabatan Ketua DPRD Kaltim.

"Sebagai warga negara yang baik, saya punya hak untuk meminta penjelasan. Ada salurannya, mungkin di Mahkamah Partai," timpalnya.

Politisi senior yang telah tergabung di Partai Golkar selama 30 tahun ini juga membantah jika wacana pergantian kursi Ketua DPRD Kaltim hasil kesepakatan sebelum dilantik menjadi wakil rakyat 2019 lalu.

"Tidak ada perjanjian apapun. Sesuai aturan partai, dan saya dipweintahkan mengemban tugas sebagai ketua, ya saya jalani," tambahnya.

Meski demikian Mantan Bupati Berau dua periode ini mengaku partai yang turut membesarkan namanya ini akan menempuh cara-cara yang prosedural.

"Organisasi yang besar seperti Partai Golkar ini harusnya memanggil kader-kader yang dianggap belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya," pungkasnya. 

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #pergantian-ketua-dprd-kaltim #makmur-hapk #hasanuddin-masud #dprd-kaltim #surat-dpp-golkar 

Berita Terkait

IKLAN