Jumat, 03 Mei 2024 06:55 WIB

Daerah

Sorak Bersatu Sebut Posisi Makmur HAPK Sebagai Ketua DPRD Kaltim Sulit Tergantikan

Redaktur: M. Yusuf
| 1.595 views

Solidaritas Rakyat Kaltim (SORAK) Bersatu beri dukungan moral kepada Makmur HAPK yang kini harus berhadapan dengan perintah PAW Ketua DPRD Kaltim dari DPP Golkar. (Vicky/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net – Himpunan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konferensi pers terkait rencana DPP Golkar untuk melengserkan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim. 

Ketua Umum Perhimpunan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Samarinda, Rudi Sulistyo mengatakan, dukungan yang dinyatakan pihaknya terhadap kedudukan Makmur HAPK tersebut murni sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Kami dari persatuan ormas se-Kaltim turut membela dan memberikan dukungan moral kepada Makmur HAPK dalam mempertahankan kedudukannya di kursi Pimpinan DPRD Kaltim yang sebelumnya telah beredar surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut," ucap Rudi Sulistyo kepada awak media, di kafe Sudut Pandang, Jalan Dr. Soetomo pada Senin 21 Juni 2021 malam.

Rudi berpendapat, pergantian kedudukan tersebut tidak bisa secara langsung digantikan begitu saja, dikarenakan banyak hal yang telah dilakukan oleh Makmur HAPK ke masyarakat.

"Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba langsung ingin digantikan. Terlihat terlalu memaksakan," tanggapnya.

Turut menambahkan, Ketua Umum Gerakan Putera Asli Kalimantan atau GEPAK Kaltim, Helmi Djamany menyampaikan bahwa Kaltim yang telah ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) dan Samarinda sebagai penyokong harus dijaga kondusifitasnya.

"Jangan sampai karna hal ini kondusifitasnya terganggu, oleh segelintir orang yang nafsu akan kekuasaan, maka ini adalah gerakan moral yang kami berikan kepada Makmur HAPK sebagai tokoh senior dalam partai," bebernya.

Ia menyampaikan, melalui surat yang diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartato terkait pergantian antar waktu Ketua DPRD Kaltim merupakan permasalahan yang harus ditangani.

"Kenapa harus Ketua DPRD Kaltim yang diganti, menurut UU No.17 tahun 2014 itu menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kota, Kabupaten, Provinsi, RI merupakan Kolektif Kolegial artinya jika ada surat seperti itu dan pimpinan tersebut tidak menandatangani maka tidak bisa digantikan," lugasnya. 

Ia menambahkan, seluruh himpunan ormas Kaltim memberikan dukungan moral serta membentuk perkumpulan Solidaritas Rakyat Kaltim (SORAK) Bersatu.

"Ini sebagai bentuk dukungan kami dalam menjaga kondusifitas di masyarakat kaltim," pungkasnya.

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #makmur-hapk #pergantian-ketua-dprd-kaltim #surat-dpp-golkar #hasanuddin-masud 

Berita Terkait

IKLAN