Samarinda, Afiliasi.net - Peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Timur memang mengkhawatirkan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdul Kadir Tappa dari Fraksi Partai Golkar pun mengingatkan agar upaya pencegahan dan penyalahgunaan barang haram tersebut kian digencarkan.
Politikus Karang Paci sebutan DPRD Kaltim itu bahkan menyebut, terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dapat dijadikan acuan bagi seluruh anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat.
"Agar masyarakat mengetahui perannya dan pemerintah daerah dalam menanggulangi bahaya narkoba," ungkap Kadir.
Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Bontang, Kutim dan Berau itu khawatir, posisi Kaltim terus-terusan terancam oleh peredaran narkotika. Disamping itu juga, kadir mengimbau agar fungsi keluarga sebagai garda terdepan melawan peredaran narkotika diperkuat.
"Agar anak tidak salah bergaul, mencoba dan akhirnya terjerumus (narkoba,Red)," jelasnya.
Ia berharap agar masyarakat senantiasa aktif menekan persoalan narkotika hingga Kaltim dapat mewujudkan daerah zero narkoba.
"Masyarakat juga punya hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (*)
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#abdul-kadir-tappa #dprd-kaltim #darurat-narkoba