Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Perda ke-7, yakni membahas Perda No. 1 tahun 2019 terkait perubahan Perda Kaltim tentang Pajak Daerah.
Sosper ini digelar di Gedung Pertemuan Desa Sangatta, Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu.
Sosialisasi Perda kali ini merupakan bagian tugas dari legislator untuk menyampaikan perihal khususnya kebijakan Pemerintah pada perda No.1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah.
Dalam kunjungannya untuk mensosialisasikan Perda, Ananda ditemani juga oleh dua orang pemateri asal kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Ananda Emira Moeis menjelaskan, bahwa pajak merupakan produk hukum yang telah ditetapkan dalam peraturan Pemerintah
"Harapannya, semoga kita semua bisa membayar pajak tepat waktu karena dengan membayar pajak pembangunan ekonomi akan semakin kuat" ucapnya dalam sambutan.
Dalam kunjungannya, Ananda Emira Moeis memberikan pemahaman materi berupa:
1. Pajak adalah iuran wajib yang harus dibayarkan baik secara perorangan maupun Badan kepada Pemerintah.
2. Sosialisasi Perda diharapkan agar masyarakat dapat mengetahui isi Perubahan dari Perda tersebut dan lebih mengedukasi masyarakat untuk tetap membayar pajak tepat waktu.
3. Dengan kita membayar Pajak, maka diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan, membiayai Penyelenggara Daerah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Isi perubahan dalam perda tersebut :
a. Pajak Kendaraan bermotor
b. Biaya Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB)
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
d. Pajak Air Permukaan
e. Pajak Rokok
Dari materi yang diberikan, ia berharap jika nantinya masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu sehingga roda pembangunan ekonomi pun dapat terealisasikan dengan baik.
"Dan slogan dari, oleh dan untuk rakyat bisa terwujud dengan sebaik-baiknya. Rakyat Cerdas Taat Pajak," tutupnya dalam sambutan.
Selain itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, Sukir dalam sambutannya mengatakan, Sosper ini telah memberikan mereka informasi yang baik, mereka jadi tahu kenapa ada pajak tersebut dan bagaimana agar kita sebagai masyarakat harus membayar pajak tepat waktu.
Ia juga berharap agar kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan supaya masyarakat semakin banyak tahu tentang peraturan-peraturan dari pemerintah.
"Seluruh masyarakat harus aktif berpartisipasi juga dalam mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya, apa yang telah mereka dengarkan dari paparan pemateri tentang Pajak Daerah," ungkapnya.
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#ananda-emira-moeis #pdi-perjuangan-kaltim #sosialisasi-perda