Samarinda, Afiliasi.net - Meskipun angka konfirmasi positif Covid-19 di Samarinda terus meningkat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan tidak akan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat seperti sebelumnya.
Namun, Pemkot Samarinda melalui tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda akan memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha maupun di tempat keramaian lainnya.
"Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT akan turun menenggakan disiplin protokol kesehatan," ujar wali kota pada konferensi pers yang digelar Pemkot Samarinda, Selasa, 22 Februari 2022 kemarin di Balai Kota.
Andi Harun menjelaskan, berdasarkan aturan, masyarakat wajib mengenakan masker saat sedang berada di tempat keramaian. Jarak per orang pun akan diawasi lebih ketat dengan memastikan jarak 1 meter.
"Satgas Covid-19 akan memastikan kapasitas berkumpul tidak melebihi daya tampung," jelasnya.
Selain itu, untuk keramaian di tempat acara, khususnya acara di ruang tertutup, pemerintah akan memonitor penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat utama melaksanakan kegiatan.
"Aplikasi Peduli Lindungi akan kita galakkan lebih masif lagi," ucapnya.
Lanjut wali kota, untuk di kawasan pasar, melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda akan memasang pengeras suara sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan warga agar terus menggunakan masker saat berbelanja.
"Saya sudah koordinasikan dengan Camat dan Dinas Pasar untuk memasang toa, bahkan bila perlu memasang CCTV untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Per 22 Februari 2022 konfirmasi kasus positif Covid-19 di Kota Samarinda bertambah sebanyak 556 kasus, dan diikuti jumlah kesembuhan sebanyak 131 kasus. (tim redaksi Afiliasi)
Penulis : Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkot-samarinda #wali-kota-samarinda #andi-harun #penanganan-covid-19