Jumat, 22 November 2024 07:55 WIB

Advetorial

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sebut Parkir di Samarinda Bisa Capai Rp 8 Miliar Per Tahun

Redaktur: Rahmadani
| 1.046 views

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Adi Setiawan. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Retribusi dari sektor parkir di Kota Samarinda dinilai masih belum berjalan maksimal. Padahal, sumbangannya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) patut diperhitungkan. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Adi Setiawan, menyebutkan, satu titik area parkir saja diperkirakan mampu menghasilkan Rp 1 juta dalam waktu sehari. Dengan demikian, jika ada 12 kantong parkir, maka dalam sehari pula akan ada nilai Rp 12 juta yang bakal menambah PAD Kota Samarinda. 

“Kalau sekarang ada 12 titik (e-Parking, Red), maka setiap hari bisa mencapai  Rp 12 juta lebih,” ungkap Adi kepada awak media di Gedung DPRD Samarinda, Selasa, 1 Maret 2022. 

Akan hal tersebut, Adi mendorong Pemkot Samarinda untuk lebih memaksimalkan penerapan e-Parking yang digadang-gadang kecil berpotensi kebocoran PAD, sejak dilakukan Pilot Project-nya pada 3 Mei 2021 lalu. 

Menurutnya, jika semua tempat usaha atau industri atau parkir tepi jalan diberlakukan e-Parking, PAD Kota Samarinda sudah barang pasti akan ikut meningkat. 

“Misalkan 50 titik dijadikan e-Parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, dikali sebulan Rp 1,5 miliar dan total setengah tahun bisa senilai Rp 8 miliar,” bebernya.

Adi menguraikan, e-Parking selain dijadikan sebagai penghasilan PAD bagi daerah, pemberlakuannya juga dapat memutus mata rantai juru parkir liar yang kerap meresahkan warga Kota Tepian. 

Jangan sampai, sebut Adi, pendapatan di sektor parkir yang sangat besar itu hanya dinikmati oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan peluang juru parkir. 

“Kalau Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak memanfaatkan peluang itu, pasti jukir tetap merajalela, tempat-tempat umum dijadikan pendapatannya,” tegasnya. 

Misalkan di Tepian Mahakam, sambung Adi, sepanjang jalan masih dikuasai oleh jukir, padahal tempat itu jelas-jelas diketahui milik Pemkot Samarinda. 

“Tempat lain setiap tepi jalan umum pun masih dikuasai jukir, harusnya Pemkot Samarinda ambil alih untuk e-parking,” pungkasnya. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #e-parking #pad-kota-samarinda #adi-setiawan #dprd-kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN