Jumat, 22 November 2024 08:37 WIB

Advetorial

Lapaknya Dibongkar, PKL Datangi Komisi II DPRD Samarinda, Dewan Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti

Redaktur: Rahmadani
| 1.139 views

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Achmad/Afiliasi.net.)

Samarinda, Afiliasi.net - Usai lapaknya dibongkar, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam menyambangi Komisi II DPRD Kota Samarinda guna mempertanyakan nasibnya pasca pembongkaran pada Kamis, 10 Maret 2022. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhrudin menyatakan, nasib PKL ke depan masih dalam tahap validasi data oleh Pemerintah Kota Samarinda. Ia memastikan aspirasi para pedagang akan diteruskan dewan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

"Tadi dijawab PLH asisten I, bahwa itu akan disampaikan ke wali kota, namun beliau menyampaikan bahwa untuk dilakukan validasi, karena data-data yang disampaikan saat ini, ada beberapa yang mungkin tidak sesuai, makanya pemkot menginginkan ini untuk divalidasi agar nanti bisa dilakukan pembinaan," terang Fuad sapaannya kepada awak media usai audiensi bersama pedagang. 

Pembinaan sendiri, jelas Fuad, nantinya akan berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Samarinda seiring dengan perbaikan dan pembangunan kembali kawasan Polder Air Hitam tersebut

Politisi Gerindra itu berharap, penegakkan aturan ini tidak hanya menyasar pada rakyat kecil. Namun juga dapat diberlakukan kepada para pengusaha besar yang turut menyalahi ketentuan pemerintah. 

"Saya kira banyak menyalahi aturan tolonglah di tindak juga," pintanya.

Diketahui, Pemkot Samarinda melalui petugas gabungan melakukan pembongkaran lapak PKL di Polder Air Hitam pada Kamis, 10 Maret 2022 pagi tadi. 

Sebanyak 10 dari 40 lapak dibongkar paksa lantaran tak mengindahakan perintah pembongkaran mandiri sejak diberitahukan mulai 4 Maret 2022 lalu. Namun demikian, sebagian PKL ada yang mengaku tak menahu kabar pembongkaran tersebut. 

Sementara itu, Fuad menyampaikan, berdasarkan pengakuan perwakilan PKL yang hadir, para pedagang menerima keputusan pemerintah untuk melakukan penertiban di tempat mereka berdagang. 

"Artinya proses kemaren, setelah pemberitahuan adanya kegiatan pembongkaran, itu sudah ditindaklanjuti para PKL untuk melakukan pemongkaran sendiri. Pada intinya mereka mendukung saja (penataan, Red)," pungkas Fuad. (*) 

Penulis : Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #pkl #polder-air-hitam #fuad-fakhruddin #dprd-kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN