Samarinda, Afiliasi.net - Keputusan Pemkot Samarinda menghilangkan seluruh aktivitas pedagang di kawasan Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, telah memasuki babak akhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus mengatakan, keputusan Pemkot Samarinda untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam pada 3 Oktober 2022 mendatang itu sudah bulat.
"Atas surat nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan tanggal 19 September 2022, penertiban tetap kami laksanakan," ujar Hero Mardanus, usai memimpin rapat tindak lanjut penertiban PKL di Tepian Mahakam, Jumat, 30 September 2022 di Balai Kota.
Hero memaparkan, sejak surat edaran tentang penutupan usaha yang beraktivitas di sepanjang ruang terbuka hijau di Jalan Gaja Mada itu dikeluarkan, sejumlah sosialisasi pun telah dilakukan pihaknya.
"Di tengah-tengah tanggal 19 September sampai 3 Oktober itu sudah ada sosialisasi. Dari Satpol PP, serta camat dan lurah setempat," paparnya.
Sementara itu, disinggung mengenai nasib 27 PKL yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang sebelumnya sempat dibina pemerintah, Hero menyatakan keputusan pihaknya kali ini sudah final. Hal ini menimbang laporan tiap instansi terkait yang menilai situasi di Tepian Mahakam itu sudah tak lagi kondusif.
"Sebelum keluar surat itu kami sudah dua kali rapat terkait penertiban PKL di Tepian Mahakam. Saya tidak bisa menanggapi IPTM kalau mengaku sudah melaporkan soal jukir liar dan pedagang di luar jam operasional, tapi pertimbangan ini sudah final," ungkap Hero.
"Tadi ada Dinas Lingkungan Hidup juga. Taman-taman itu tidak bisa tumbuh lagi rumputnya. Nah, itu akan ditata kembali oleh mereka, dan ini salah satu alasan penutupan," tambahnya.
Sebagai informasi, IPTM Samarinda telah bersurat kepada Sekretariat DPRD Samarinda. Mereka meminta agar para wakil rakyat Kota Tepian dapat menemukan solusi terkait langkah Pemkot Samarinda menutup seluruh aktivitas pedagang di Tepian Mahakam.
Di sisi lain, Hero menanggapi upaya IPTM tersebut sah-sah saja. Namun demikian, ia menyatakan bahwa keputusan pemkot kali ini memang sudah betul-betul bulat.
"Kalau mereka ingin hearing ke dewan ya silakan saja. Kami tidak bisa juga melarang," pungkasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#tepian-mahakam #pkl #hero-mardanus #pemkot-samarinda