Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menilai langkah Pemerintah Kota Samarinda menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam sudah tepat.
Disebutkan politisi asal Parati Nasdem itu, kebijakan Pemkot Samarinda menghilangkan aktivitas PKL di depan kantor Bank Indonesia (BI) dan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, itu tentu didasari sejumlah alasan kuat, termasuk menyangkut dasar aturannya.
"Saya kira langkah pemkot pasti ada pertimbangan lain. Jika pemerintah sudah menyampaikan yang bisa berjualan hanya sekian, ya harus segitu. Jangan juga melakukan sesuatu di luar daripada yang disepakati," ucap Joha Fajal kepada media ini, Senin, 26 September 2022.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 27 PKL diperbolehkan berjualan dengan lapak terbatas di Tepian Mahakam. Jam operasional pedagang dibatasi hanya pukul 16.00 - 21.30 Wita. Kemudian parkir kendaraan pengunjung diarahkan ke Jalan Merapi dan Jalan Semeru.
Meski begitu Pemkot Samarinda memilih mengembalikan kawasan Tepian Mahakam terkait fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, capaian RTH di Kota Tepian baru mencakup 5 persen dari 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 6/2007 tentang Penataan Ruang.
Langkah itu juga diambil lantaran wilayah yang masuk Zona Zero Tolerance itu kembali diwarnai praktik premanisme, parkir liar, aktivitas pedagang di atas pukul 21.30 Wita hingga kerusakan taman yang merupakan aset Pemkot Samarinda.
Dengan demikian, Joha menilai dikeluarkannya surat nomor 660/2916/012.02 oleh Pemkot Samarinda yang meminta PKL tak lagi beraktivitas di Tepian Mahakam mulai 3 Oktober 2022 mendatang adalah wajar.
"Pemerintah ada tanggung jawab mengatur. Jadi memang harus diatur supaya tidak ada kemacetan," imbuhnya.
Meski demikian, Joha menegaskan pula kebijakan pemkot itu perlu memberikan alternatif kepada para pedagang. Sebab, menurutnya semua PKL juga merupakan warga Samarinda.
"Mereka mencari hidup dan makan di sini. Pemerintah juga harus memberikan jalan. Dan kami juga minta masyarakat menaati apa yang sudah diatur pemerintah," pungkasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pkl #tepian-mahakam #joha-fajal #dprd-samarinda