Sabtu, 20 April 2024 04:57 WIB

Hukum dan Kriminal

Diiming-imingi Uang Rp 2 Juta, Warga Kukar Ini Nekat Jadi Kurir Sabu

Redaktur: Rahmadani
| 1.061 views

Barang bukti yang diamankan Polresta Samarinda. (Vicky/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Demi mendapatkan uang mudah, salah seorang warga Jalan Kpc RT.16 Kelurahan Dusun Bina Mulya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, bernama Ali Kasim nekat menjadi kurir sabu. 

Alasan dirinya nekat menjadi kurir kristal mematikan itu, lantaran dirinya ditawari bayaran sebesar Rp 2 Juta. 

Meski begitu, harapan pria 32 tahun itu mendapatkan uang mudah pupus begitu saja, setelah dirinya tertangkap anggota Satreskoba Polresta Samarinda, pada Senin (11/4/2022) lalu, sekitar pukul 21.00 wita. 

Ali Kasim berhasil dibekuk polisi di tepi jalan kawasan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, saat tengah menunggu pelanggan yang akan mengambil barang haram tersebut.  

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan M Said akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Petugas Satreskoba Polresta Samarinda kemudian langsung menuju lokasi dan melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat KT 2008 CC berwarna merah putih. 

Polisi kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap Ali. 

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti sabu yang terletak di dalam kantong celana milik pelaku. Saat ditemukan petugas, barang haram tersebut terbalut dengan kantong pelastik warna hitam dan didalamnya terdapat satu poket sabu seberat 43,20 gram brutto. 

Saat diinterogasi, Ali mengaku bahwa dirinya baru saja mengambil kristal putih itu dengan cara sistem jejak tak jauh dari lokasi dirinya diamankan. 

"Barang itu (sabu-sabu) yang dia ambil rencananya diantarkan ke Tanah Grogot," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Keistian melalu Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).  

Selain itu, kepada polisi Ali mengaku jika dirinya baru dua kali menjadi kurir barang haram tersebut. 

"Pengakuannya baru dua kali, dan dia diupah Rp2 juta untuk sekali antar barang," sebutnya.  

Saat ini, Ali telah ditahan oleh pihak kepolisian Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut. 

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ini masih kami dalami lagi," pungkasnya. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #narkoba #narkotika #polresta-samarinda #samarinda 

Berita Terkait

IKLAN