Kamis, 25 April 2024 03:35 WIB

Daerah

Disiapkan 3 Tahun dan Sabet 2 Pengharagaan Sekaligus, Pasar Merdeka Jadi Pasar SNI Pertama di Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 849 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat mendampingi Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan meninjau Pasar Merdeka Samarinda, Rabu, 31 Agustus 2022. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Salah satu pasar tradisional di Kota Samarinda menyabet dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Adalah pasar tradisional Merdeka di Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Pasar ini ditetapkan sebagai pasar rakyat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) pertama di Kaltim dan merupakan pasar tertib ukur. 

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wali Kota Samarinda Andi Harun pun sempat meninjau langsung Pasar Merdeka sebelum penghargaan secara simbolis diserahkan. 

Kepada awak media, Mendag RI Zulkifli Hasan meminta kualitas Pasar Merdeka dan pasar-pasar lain di Samarinda terus ditingkatkan kualitasnya. 

"Karena pasar itu urat nadi ekonomi dan kehidupan masyarakat. Mulai timbangan harus sesuai standar sampai perizinan penjualan minuman keras, itu ketat aturannya. Jadi ini mohon dicek juga perizinannya," ucap Zulkifli Hasan usai menyerahkan pengharangaan. 

Diketahui, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima secara simbolis penganugerahan penghargaan dari Mendag RI Zulkifli Hasan itu pada Rabu, 31 Agustus 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda. 

"Saya merasa bangga terhadap kinerja Dinas Perdagangan (Disdag) yang begitu serius membangun pasar merdeka," ucap Andi Harun. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu melanjutkan, dua penghargaan sekaligus ini menjadi motivasi Pemkot Samarinda untuk semakin meningkatkan kinerjanya. 

"Pasar merdeka menjadi pasar rakyat SNI pertama di Kaltim. Iya kita terus bergerak untuk membenahi pasar di Samarinda, sehingga seluruh pasar sesuai dengan SNI," papar Andi Harun. 

Turut menambahkan, Kepala Disdag Samarinda, Marnabas Patiroy menuturkan, pengharagaan yang diterima Pemkot Samarinda ini didasari sejumlah pencapaian. 

Untuk mendapat sertifikasi pasar rakyat SNI sendiri, jelas Marnabas, ada 46 item yang harus dipenuhi. Di antaranya harus tersedia fasilitas kesehatan, ruang menyusui bagi ibu, ruang disabilitas, tempat ibadah, hingga pembayaran non tunai melalui sistem digital (QRIS). 

"Sementara kalau tertib ukur itu misalnya kita beli ayam 1 kilogram, maka beratnya jika diukur harus 1 kilogram pula, bukan 9 ons. Makanya di pasar merdeka kita siapkan timbangan di setiap lorong," jelas Marnabas. 

Selain takaran penjualan bahan pokok dan penting (Bapokting) yang sesuai, maksud tertib ukur juga mengharuskan kawasan pasar bebas dari bahan beracun dan berbahaya. Seperti bahan formalin dan boraks misalnya. 

Marnabas menyebut, seluruh pasar baik tradisional maupun modern di Kota Tepian sudah dinyatakan tertib ukur. Khusus di Pasar Merdeka, pengecekan dilakukan pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda dua kali dalam sepekan. 

Adapun persiapan menjadikan Pasar Merdeka menjadi pasar rakyat SNI dan tertib ukur dikatakan Marnabas telah disiapkan Disdag Samarinda sejak tiga tahun silam. 

"Tugas kami hanya menjaga Bapokting agar tersedia dan harganya stabil, kemudian kosumen itu terlindungi tidak ada formalinnya, timbangan tidak kurang. Itu yang kita jaga," ungkap Marnabas. 

"Memperoleh penghargaan itu mudah, tetapi mempertahankan itu sulit. Penuh tantangan agar pasar merdeka ini bersih dan sehat. Kita akan terus perhatikan dan tingkatkan," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pasar-merdeka #pasar-sni #tertib-ukur #mendag-ri #zulkifli-hasan #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN