Samarinda, Afiliasi.net - Isu mengenai aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam yang bakal ditutup Pemerintah Kota Samarinda akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Kepada awak media melalui jumpa pers, Andi Harun mengakui Pemkot Samarinda tengah melakukan evaluasi terhadap aktivitas PKL di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di depan kantor Gubernur Kaltim tersebut.
Pasalnya, dijelaskan Andi Harun, sebanyak 27 PKL yang sebelumnya diberikan izin berdagang melalui kesepakatan pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), membuat imbas terjadinya lagi dugaan praktik parkir liar hingga premanisme. Salah satunya pedagang yang muncul di atas pukul 21.00 Wita.
Selain itu, lanjut Andi Harun, kawasan Tepian Mahakam sejatinya masuk Zona Zero Tolerance dan ada pula rencana pemkot memaksimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kini cakupannya baru sekitar 5 persen.
"Intinya, pemkot hanya ingin melakukan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Yang segala sesuatunya berjalan sesuai dengan koridor dan aturan berlaku," ucap Andi Harun, Rabu, 14 September 2022.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda tak mampu jika seluruh pedagang yang ditertibkan pemkot harus direlokasi lantaran wilayah Kota Samarinda terbatas.
"Nanti pelan-pelan akan tempat yang kami bangun, tapi tidak bisa menunggu dibangun baru kita melakukan penataan. Ya kalau ada 100 PKL yang ditertibkan, baru kita siapkan juga. Tidak bisa, dan itu saya rasa tidak mendidik juga," jelasnya.
Akan hal tersebut, Andi Harun menyarankan agar sebaiknya pedagang menyewa atau mencari tempat yang tidak melanggar aturan.
"Kalau makanannya enak pasti pelanggan datang sendiri. Kan ini kota kita bersama. Kepentingan kami (pemkot) itu adalah agar pedagang tidak menggangu kepentingan orang lain. Saya berharap bisa bersama sama," pungkas Andi Harun. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pkl #tepian-mahakam #andi-harun #pemkot-samarinda