Jumat, 19 April 2024 02:32 WIB

Daerah

Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Bagi Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM di Samarinda

Redaktur: Rahmadani
| 805 views

Ilustrasi bantuan sosial. (Istimewa/internet)

Samarinda, Afiliasi.net - Bantuan terkait pengendalian inflasi dan imbas kenaikkan BBM senilai Rp 16,5 miliar dari Pemkot Samarinda masih dalam tahap verifikasi. 

Kepala Dinas Sosial Samarinda Isfihani menyebutkan, bantuan sosial yang dialokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu masih dalam tahap verifikasi data. 

Ia menerangkan, dari total penerima bantuan sebanyak 28.055 ribu, Dinsos Samarinda hanya mengakomodir 19.559 ribu orang yang terhimpun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sisanya, disesuaikan dengan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Untuk nelayan, pengemudi ojek online, itu belum dibahas karena baru rapat pertama kemarin itu. Kami (OPD) masih akan koordinasi lagi dengan Sekretaris Daerah (Sekda)," ucap Isfihani, saat dikonfirmasi Sabtu, 17 September 2022. 

Diketahui, ada 8 kelompok berbeda yang akan menerima bantuan Rp 16,5 miliar ini. Yakni warga miskin di DTKS; pengemudi ojek online; sopir angkutan umum; pekerja yang terkena PHK; nelayan; pembudidaya; pedagang; dan motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi. 

Isfihani melanjutkan, skema penyaluran bantuan pun belum rampung disepakati. Sebab, OPD yang memiliki rekening penyaluran bantuan sosial saat ini baru hanya Dinsos Samarinda saja. 

"Kami masih belum menemukan pola. Ini yang kemarin jadi catatan agar tidak berisiko hukum," jelas Isfihani. 

Meski begitu, lanjut dia, bantuan pengendalian inflasi di daerah dan imbas kenaikkan BBM ini dapat tersalurkan segera ke masyarakat paling lambat tanggal 15 Oktober 2022 mendatang. 

"Apakah nanti dalam bentuk tunai, saya kira tunai saja," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #bantuan-sosial #bbm #inflasi #isfihani #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN