Kamis, 25 April 2024 11:52 WIB

Daerah

Sepanjang Tepi Sungai Mahakam Masuk Jalur Hijau, Novi Marinda Putri Ingin Pemkot Tak Tebang Pilih Maksimalkan Cakupan RTH

Redaktur: Rahmadani
| 847 views

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri. (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, ikut memberi atensi atas kebijakan Pemkot Samarinda menutup aktivitas usaha pedagang Tepian Mahakam di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Menurutnya, jika salah satu alasan Pemkot Samarinda menutup usaha di depan kantor Bank Indonesia (BI) dan gubernur Kaltim itu lantaran cakupan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tepian yang masih rendah, maka hal serupa juga harus dilakukan pada tempat-tempat RTH lainnya. 

Hal tersebut diungkapkan politisi PAN itu usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pihaknya bersama Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) pada Senin, 3 Oktober 2022. 

"Kan, ada Marimar dan Hotel Harris. Kami sepakat kalau penutupan karena RTH, tapi tak boleh pilih kasih. Evaluasi menyeluruh. Teman-temanpedagang terima jika diatur soal RTH, mereka ikut saja. Tapi harus diterapkan semua," ungkapnya. 

Mengenai hasil RDP sendiri, Novi menyebutkan bahwa pihaknya melalui pimpinan Komisi II akan memberi rekomendasi kepada Pemkot Samarinda serta mengatur ulang jadwal RDP bersama IPTM dan OPD terkait. 

"Untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Tentang RTH harus dibenahi, pemkot harus tahu RTH bukan hanya jalan gajah mada saja," imbuhnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani secara pribadi menyatakan sepakat jika fungsi RTH diterapkan di seluruh Tepian Mahakam. 

Terlebih, capaian RTH di Kota ini baru mencapai 5 persen dari tuntutan 30 persen sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6/2007 tentang Penataan Ruang. 

"Pokoknya tepi sungai itu sebenarnya jalur hijau yang kita harapkan dapat menambah RTH di Samarinda. Baik berupa ruang terbuka publik, taman pasif, atau lain sebagainya," ucap perempuan yang karib disapa Yama itu. 

"Kecuali Marimar, karena sudah tak lagi di bawah DLH. Marimar di bawah dinas pariwisata karena sudah bicara bisnis. Kami sebatas memantau pengelolaannya (RTH, Red) saja," jelasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #tepian-mahakam #iptm #novi-marinda-putri #dprd-samarinda #rth 

Berita Terkait

IKLAN