Kamis, 09 Mei 2024 01:29 WIB

Daerah

Kasus Cek Kosong Pembayaran Alat Berat Masih Bergulir di Polresta Samarinda

Redaktur: Rahmadani
| 1.857 views

Alvianto Wijaya selaku Penasihat Hukum Agus Susetio. (Istimewa)

Samarinda - Seorang pria bernama Agus Susetio Kwarso selaku Direktur CV Artha Kharisma sambangi Mako Polresta Samarinda guna menanyakan kepanjangan kasus dugaan cek kosong pembayaran alat berat, pada Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya, Agus Susetio telah melaporkan dugaan kasus cek kosong pembayaran alat berat ke Mako Polresta Samarinda yang menjerat nama seorang pria bernama Efyanto Sulisthio. 

Atas kasus tersebut, Alvianto Wijaya selaku Penasihat Hukum Agus mengaku jika teradu kasus tersebut akan dilanjutkan ke gelar perkara. 

"Harusnya hari ini gelarnya tapi karena ada kegiatan lain, mungkin gelar perkaranya dilakukan minggu depan, kita tunggu SP2HPnya," ucap Alvianto.

Dijelaskan Alvianto, kasus cek blong ini bermula ketika kliennya Agus Susetio Kwarso menyewakan 6 unit alat berat berupa excavator kepada Edyanto Sulisthio dari Samarinda tahun 2021.

Perjanjian sewa alat berat di Surabaya. Sesuai perjanjian disepakati per jam Rp 250 ribu dikalikan 8 jam per hari Rp 2.000.000 dengan masa ketentuan pembayaran maksimal 30 hari. Estimasinya Rp 60.000.000. Itu hanya untuk sewa 1 unit saja. Jadi bila dikali 6 unit menjadi Rp 360.000.000. Total sewa selama 6 bulan.

"Tapi sama pelaku dibayar awal tidak sesuai dengan kesepakatan. Pembayaran awal dilakukan di bulan April. Terus sisanya dibayar mellui cek kosong yang tidak bisa dicairkan. Hal ini sesuai dengan keterangan penolakan dari pihak Bank karena dana tidak cukup," ungkapnya.

Di tengah perjalanan kasus tersebut, Edyanto Sulisthio telah menjaminkan sertifikat tanah ke pihak Agus Susetio Kwarso. Namun belakangan diketahui jika sertifikat yang dijaminkan itu ternyata milik orang lain. 

"Sertifikatnya kami kembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Karena Edyanto Sulisthio tidak bisa bayar, lanjut Alvianto, belakangan diketahui dua unit yang disewa tersebut digadaikan. Akhirnya Agus membuat dua laporan. Satu di Surabaya dan satu di Samarinda. 

"Saat ini sudah disita oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan akan mengecek ke penyidik yang menangani kasus tersebut. 

"Coba nanti saya cek ke penyidiknya pak," singkatnya. (*)

Penulis : Vicky 


TOPIK BERITA TERKAIT: #cek-kosong #cv-artha-kharisma #samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler