Samarinda, Afiliasi.net – Migrasi para tenaga kerja asing (TKA) yang tak memenuhi syarat keadministrasian kembali marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Tak terkecuali di Kalimantan Timur dan di dalamnya Kota Samarinda. Persoalan tersebut tak ayal kini mendapat sorotan serius dari para anggota DPRD Samarinda.
Seperti yang diutarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Kata dia, untuk menanggulangi persoalan tersebut seharusnya instansi terkait bisa lebih proaktif melakukan pengawasan.
Dalam hal ialah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda, untuk mendata seluruh perusahaan yang menggunakan TKA sebagai pemasok Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia mengatakan, Disnaker perlu proaktif terhadap pengawasan perusahaan yang berada di pusat. Namun, berstatus sebagai pekerja di Samarinda.
“Makanya kita selalu bilang ke Disnaker supaya betul-betul diperhatikan perusahaan yang berkantor di sini,” terangnya.
Sejatinya, lanjut Deni, semua perusahaan yang menggunakan tenaga asing khususnya di Samarinda harus mampu di data oleh Disnaker. Tujuannya, agar setiap TKA di Kota Tepian bisa dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Sebab dalam beberapa sidak menemukan ada tenaga asing di perusahaan yang statusnya bukan di Samarinda,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra itu menegaskan, agar perusahaan berdomisili di Kota Tepian. Agar mendata jumlah tenaga asing yang dipekerjakan.
“Sehingga dengan adanya data tersebut, kami punya pegangan untuk memantau perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing juga bisa menambah pajak dan meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-samarinda #deni-hakim-anwar #tenaga-kerja-asing