Samarinda, Afiliasi.net - Sebuah hotel dan spa di Tarakan, Kalimantan Utara, digrebek oleh jajaran
Polres Tarakan lantaran diduga menjadi sarang prostitusi, pada Rabu (15/2/2023) malam tadi.
Dalam penggrebekan tersebut sebanyak 24 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan petugas. Termasuk, 4 pekerja hotel dan 10 pria yang diduga sebagai pelanggan.
“Ada 4 pasangan yang ditemukan sedang berduaan di kamar. Mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai suami istri. Kami juga temukan bekas alat kontrasepsi yang sudah digunakan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomaini pada Kamis (16/2/2023).
Lanjut dijelaskannya, penggerebekan hotel yang diduga sarang prostitusi itu dilakukan petugas sebagai tindak lanjut aduan masyarakat.
Hotel dan spa itu tepatnya berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan.
Khomaini melanjutkan, selain pasangan yang bukan suami istri, dugaan sarang prostitusi juga diperkuat dengan uang tunai Rp 700 ribu yang diamankan petugas dari meja kasir.
Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi salah satu pengunjung untuk menikmati jasa “esek-esek” di hotel tersebut.
“Di kasir juga kita temukan buku tamu dan istilahnya ada tarif nama-nama perempuan di sana,” ungkapnya.
Dari 38 orang yang terjaring razia petugas ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka yang terjaring pun masih terus menjalani pemeriksaan keterangan.
“Kasus ini masih kita dalami, nanti pemiliknya (hotel) akan kita panggil,” jelasnya.
Sementara itu, kepada 38 orang yang terjaring razia diindikasikan di antaranya ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk penetapan tersangka mungkin malam ini sudah ada,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#sarang-prostitusi #polres-tarakan #kalimantan-utara #psk