Selasa, 21 Mei 2024 07:33 WIB

Advetorial

Simak 4 Surat Aduan Yang Tak Dapat Ditindaklanjuti Komisi I DPRD Kaltim

Redaktur: M. Yusuf
| 200 views

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin membeberkan beberapa surat yang tak dapat ditindaklanjuti, surat-surat yang dimaksud hampir sebaian besar berkaitan dengan persoalan sengketa lahan.

Udin menjelaskan salah satu surat aduan yang masuk adapula yang tak sesuai dengan ranah kerja Komisi I DPRD Kaltim, sehingga hal itu membuat pihaknya perlu merekomendasikan surat aduan itu kepada komisi yang berkaitan.

"Salah satu ada aduan yang bicara tentang ketenagakerjaan, sehingga ini kami akan rekomendasikan ke Komisi IV," ungkapnya, Jumat (5/5/2023).

Selanjutnya politisi Partai Golkar ini mengungkapkan dua yang lainnya terpaksa belum dapat ditindaklanjuti untuk sementara waktu ini karena memerlukan tambahan data.

"Seperti aduan aktivitas bongkar muat, kami masih memerlukan legalitas dari pihak yang memasukan aduan, ada juga kami sedang mengumpulkan data berkaitan dengan proses pembebasan lahan di Ring Road II," sebutnya.

Berbeda dengan surat aduan yang satu ini, pihaknya tak dapat menindaklanjuti surat itu karena surat aduan tidak dilengkapi dengan data-data yang mendasari. Surat aduan itu berkaitan dengan pembebesan lahan PT VICO pada tahun 1990.

"Yang jadi masalah itu pada 1990 mereka (masyarakat) tidak mempunyai dokumen," tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #m-udin #golkar 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler